Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBeritaSatuan Reskoba Polres Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika...

Satuan Reskoba Polres Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu

TARAKAN – Satuan Reskoba Polres Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis (16/02/2023)

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K melalui Kaur Bin Ops Sat Reskoba Polres Tarakan IPDA Amiruddin Huzain, menjelaskan barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus tindak pidana Nakotika pada bulan januari 2023.

“barang bukti yang hari ini kita musnakan merupakan hasil pengungkapan Kasus tindak pidana narkotika pada bulan januari 2023, barang bukti berupa sabu dengan berat 250,75 gram merupakan barang bukti dari dua tersangka.” Jelasnya

Ia juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti dari dua tersangka dengan jumlah 250.75 gram dari dua tersangka dengan rincian tsk “MU” dengan jumlah barang bukti sejumlah 8.19 gram dan dari tsk “SU” sejumlah 248.30 gram. Jelasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan diruang satuan reskoba polres tarakan dihadiri oleh perwakilan dari pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan dari kajari tarakan, dan kepala BNNK Tarakan, hadir pula perwakilan dari Labkesda kota tarakan. Selain itu,
Pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 250,75 gram ini dilakukan dihadapan kedua tersangka.(HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments