SKCK

 

PENANGANAN PENGADUAN

  1. Pengaduan, Saran dan masukkan dapat disampaikan secara
    langsung kepada unit pengaduan atau kepada unit provos
  2. Sampaikan pengaduan secara langsung dengan menemui
    Petugas pelayanan informasi & pengaduan skck:
    BRIPTU MASWEN MUNING SETIYAWATI
  3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung Via :
    TIp / SMS /: 081350941404
  4. WA: Kasat Intelkam Poles Tarakan : 085346781518
    Petugas layanan SKCK: 081350941404
    Medsos: instagram @ pelayananskcktarakan
    Facebook @ pelayananskcktarakan
    Email @ pelsyananskck2021@gmail.com

 

SKCK BARU :

  1. Fotokopi e.KTP ( dengan menunjukan e.KTP asli )
  2. Foto copy Kartu Keluarga
  3. Foto copy Akte Lahir / Ijazah Terakhir
  4. Rumus Sidik Jari
  5. Foto copy Paspor ( Pengajuan Rekomendasi )
  6. Pas Foto Ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah

SKCK PERPANJANGAN :

  1. Fotocopy e.KTP ( dengan menunjukan e.KTP asli )
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. SKCK asli yang akan diperpanjang / Fotocopy SKCK yang diLegalisir
  4. Pas Foto Ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah

VISI
TERWUJUDNYA PELA YANAN SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
BERBASIS TEKNOLOGI DAN INFORMASI DEMI KEPUASAN MASYARAKAT

MISI

  1. MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA TERHADAP KEGIATAN MASYARAKAT,
    PENGAWASAN SENJATA API, BAHAN PELEDAK, DAN ORANG ASING YANG
    CEPAT
  2. MENYELENGGARAKAN TERTIB ADMINISTRASI DOKUMEN SECARA BAIK
    DAN BENAR DALAM RANGKA MENJAMIN KEAMANAN
  3. MELAKUKAN UPAYA PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA
    DAN SUMBER DA YA MANUSIA YANG PROFESIONAL DENGAN KERJA SAMA
    YANG BAIK AGAR TERCIPTA KESADARAN MASYARAKAT MEMBAYAR PAJAK
    DEMI MENINGKATNY A PENERIMAAN DAERAH PUSAT

MOTTO
MELAYANI SECARA CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN,
AKUNTABEL DAN TIDAK KKN