Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaNarkobaSubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kembali Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kembali Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kota Tarakan pada hari Sabtu lalu, 11/6/22. Senin (13/6/22)

Berdasarkan adanya laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis Sabu yang diduga berasal dari tambak yang selanjutnya untuk diedarkan diwilayah Kota Tarakan, membuat personil Ditpolairud Polda Kaltara khususnya Subdit Gakkum, bergerak cepat menangani laporan tersebut. Selanjutnya personil Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan dan akhirnya benar adanya transaksi narkoba jenis sabu yang berada di jalan Jend. Sudirman Kota Tarakan.

Selanjutnya personil berhasil mengamankan saudara P di jalan Jend. Sudirman dan melakukan penggeledahan badan dan rumah tempat tinggal saudara P melakukan transaksi narkoba jenis sabu ini. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik berisi serbuk kristal putih diduga shabu shabu dengan berat 147,18 gram, 1 ( satu ) unit handphone merk XIAOMI warna Biru, 1 (satu) unit handphone merk vivo , Uang tunai sebanyak Rp .336.000,- ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah). Selanjutnya personil subdit gakkum ditpolairud juga mengamankan 1 ( satu ) unit motor merk HONDA VARIO yang di gunakan saudara P saat melakukan transaksi narkoba.

Dari hasil pengakuan, Saudara P mengaku bahwa barang tersebut memang benar miliknya. Kemudian saudara P beserta barang bukti narkoba jenis sabu ini diamankan di Ditpolairud Polda Kaltara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polda Kaltara dalam hal ini Ditpolairud Polda Kaltara melalui Subdit Gakkum Polda Kaltara akan terus gencar menekan angka peredaran narkoba khususnya di Wilayah Hukum Polda Kaltara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments