Senin, Mei 6, 2024
BerandaBeritaBarang Bukti Narkoba Senilai 7 Kg Dimusnahkan di Kelurahan Selumit Pantai Tarakan

Barang Bukti Narkoba Senilai 7 Kg Dimusnahkan di Kelurahan Selumit Pantai Tarakan

TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan polres tarakan bersama pemerintah dan elemen masyarakat dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pada hari rabu (06/09/23) Kapolres Tarakan bersama walikota tarakan memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu, dihadapan masyarakat, dan awak media. Pemusnahan dilaksankan usai peresmian posko kampung bebas dari narkoba yang bertempat di RT 2 dan RT 3 Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan.


Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wali Kota Tarakan, Kepala BNNP Provinsi Kaltara, Kapolres Tarakan Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan, Perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Perwakilan Kepala BNNK Tarakan, Danramil Tarakan Tengah, Kepala Labkesda Tarakan, Para PJU Polres Tarakan, Babinkamtibmas Selumit Pantai, Babinsa Selumit Pantai, Lurah Selumit Pantai dan Penasehat hukum tersangka.
Selain itu turut hadir pula dari BEM UBT Fakultas Hukum, Yayasa Rehabilitasi Sekata Kota Tarakan serta para ketua RT dan Tokoh masyarakat Selumit Pantai.
Barang haram yang dimusnakan berjumlah 7 kg, merupakan hasil pengungkapan dari satuan reskoba polres tarakan pada 25 agustus 2023 lalu, dimana dalam pengungkapan ini terdapat dua pasang suami istri yang menjadi tersangka yaitu RH (47) dan MH (40) serta SK (40) dan SM (37).
Disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K pemusnahan barang haram yang dilakukan di depan warga sebagai bentuk transparansi pihak polres tarakan kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba.
“ masyarakat sering kali bertanya, kalau kita sedang melakukan penegakan hukum, menyita barang bukti narkoba, barang buktinya dikemanakan sih pak, inilah pembuktian kepada masyarakat, dimusnahkan sesuai aturan undang-undang”, ujar kapolres.
“dan kalau untuk narkoba ini harus segera dimusnahkan, maka bentuk transparansi kami dari Polres Tarakan kami bahkan mengajak masyarakat, sekaligus ini menjadi symbol kalau masyarakat ikut memusnahkan kita sama-sama ya, tidak cuma Polisinya saja teman-teman dari BNN saja, tapi seluruh lapisan masyarakat kita perangi bersama narkoba ini, jadi barang racun barang haram itu kita musnahkan sama-sama”Lanjut Kapolres.(HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments