Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaBeritaSatuan Samapta Polres Tarakan Lakukan Patroli Perintis Malam Hari untuk Jaga Kamtibmas

Satuan Samapta Polres Tarakan Lakukan Patroli Perintis Malam Hari untuk Jaga Kamtibmas

TARAKAN-, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis pada malam hari, dimulai dari Jumat tgl 03 Mei 2024 dari jam 23.00 WITA s/d hari Sabtu tgl 04 Mei 2024 jam 03.00 WITA. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres tarakan.
Kegiatan patroli dialogis cipta kondisi dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli dialogis dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya

Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.
Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan Melaksanakan Patroli dan Sambang Dialogis di wilayah ISLAMIC CENTER menyampaikan pesan- pesan kamtibmas kepada masyarakat dan meminta pemuda yang masih berkumpul untuk membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing -masing dikarenakan waktu sudah larut malam kemudian, Melakukan patroli di daerah EKS PASAR BATU memberi himbauan kepada anak-anak yang berkumpul di daerah EKS PASAR BATU untuk pulang dan tidak membuat keributan selanjutnya melakukan patroli di daerah KARANG REJO dan memberi himbauan kepada pemuda yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri karena waktu sudah larut malam. Tambahnya
“patroli dialogis cipta kondisi ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas iptu M.Imran (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments