Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaBeritaKapolres Tarakan Hadir di Warung Kopi Sapu Lidi untuk Gelar Jum'at Curhat

Kapolres Tarakan Hadir di Warung Kopi Sapu Lidi untuk Gelar Jum’at Curhat

TARAKAN – Polres Tarakan, Warung Kopi Sapu Lidi di Jl. Flamboyan rt.30 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat menjadi menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan Jum’at Curhat yang digelar Kapolres Tarakan bersama elemen masyarakat Kota Tarakan.Jumat, 03/05/2024.
Dalam kegiatan jumat curhat kali ini dihadiri oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K, Waka Polres Tarakan Kompol M. Musni, S.E.,S.I.K, Lurah Karang Anyar serta pejabat utama di jajaran polres Tarakan dan perwakilan masyarakat setempat seperti Babinsa, dan Ketua RT.
Pada kesempatan ini masyarakat berdialog dan bertukar pikiran dengan Kapolres Tarakan tentang berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat
Beberapa poin penting yang diangkat dalam diskusi ini antara lain terkait kasus-kasus hukum yang viral di media sosial, kebutuhan akan informasi yang jelas dari pihak kepolisian terkait tindakan-tindakan penegakan hukum, serta persoalan administratif seperti pembuatan SKCK dan sertifikat tanah.
Dalam merespon aspirasi masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K memberikan penjelasan.Ia menjelaskan bahwa Polisi RW merupakan program baru yang bertujuan memperkuat hubungan polisi dengan masyarakat setempat. Namun, ia juga mengakui bahwa jumlah personel yang terbatas menjadi tantangan dalam implementasi program ini.
“Polisi Rw di buat program dari mabes Polri oleh Kabaharkam Polri untuk menjalin tali silaturahmi kepada warga – warga pelosok indonesia dan fungsinya antara lain yaitu supaya lebih dekat polisi sama Masyarakat.” Jelas Kapolres Tarakan
Kapolres Tarakan juga menambahkan, Terkait Polisi RW adalah Program Bapak Kabaharkam yang baru agar membuat program ini bisa lebih dekat dengan masyarakat, yang menjadi problemnya jumlah Polisi sangat kurang mengingat Polisi RW ini memiliki tugas yang lain.
Selain itu, terkait penanganan kasus hukum yang viral di media sosial, Kapolres menyatakan bahwa hal tersebut diatur dalam UU ITE, dan proses hukum akan ditempuh sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Terkait masalah SKCK,diakui kapolres tarakan, pihak Polres telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengatasi kelangkaan blangko.
“terkait blangko skck kami dari pihak Polres sudah ber koordinasi dengan tingkat polda dan Mabes Polri untuk kekurangan blangko Skck , Karna terkait Produksi blangko Skck bukan dari Polres Tarakan yang memproduksinya namun dari Mabes Polri.” Jelask kapolres tarakan.
Diskusi berjalan lancar dengan tanggapan yang diberikan secara bijaksana dan berbasis hukum. Hal ini membawa suasana yang kondusif dan mewujudkan sinergi antara Polri dengan masyarakat, sesuai dengan tujuan dari kegiatan Jum’at Curhat yang diadakan serentak di seluruh Indonesia.

Setelah diskusi selesai, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 10.43 Wita, meninggalkan kesan positif akan pentingnya dialog antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum masing-masing.(HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments