Tarakan, Polres Tarakan – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, di Kos Idola, Jalan Seroja RT 037.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Tarakan Barat IPDA Niger Andian Bunga, S.H., menjelaskan bahwa pelaku pencurian berinisial HA, seorang ibu rumah tangga, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kronologi kejadian, lanjut Kapolsek, bermula saat korban sedang mencuci pakaian dan meninggalkan sebuah handphone Samsung Galaxy A33 5G warna biru muda di atas meja dapur kos. Ketika kembali, korban mendapati handphone tersebut sudah tidak ada.

“Korban sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan. Ia lalu meminta bantuan tetangga kos untuk menelepon handphone miliknya. Awalnya perangkat masih aktif, namun setelah ditelepon sebanyak tiga kali, sudah tidak dapat dihubungi lagi,” jelas IPDA Niger.
Merasa ada kejanggalan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos. Keduanya kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area parkir dan mendapati seorang perempuan terekam diduga telah mengambil handphone milik korban.
Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV, unit Reskrim Polsek Tarakan Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain:
- 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A33 5G warna biru muda,
- 1 (satu) buah helm merk Bogo warna merah hitam,
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka HA merupakan residivis dalam kasus narkoba, yang kini kembali berurusan dengan hukum atas tindak pidana pencurian,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

Kapolsek Tarakan Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang pribadi, serta selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.