Jumat, Juni 13, 2025
BerandaBeritaPatroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari hari Jumat 06 Juni 2025 dari jam 22:00 WITA s/d hari Sabtu 07 Juni 2025 jam 04:00 WITA . Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.

Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya

Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.

 

Tim patmor melaksanakan patroli di DAERAH SELUMIT PANTAI, kemudian menghimbau kepada warga sekitar untuk selalu menjaga kamtibmas, kemudian Tim patmor melaksanakan patroli di DAERAH KARANG REJO, kemudian menghimbau kepada sekumpulan pemuda untuk tidak membuat keributan yang mengganggu jam isthirahat warga sekitar, selanjutnya Tim patmor melaksanakan patroli di DAERAH PERIKANAN, kemudian menghimbau kepada seorang pemuda yang sedang berteduh untuk selalu berhati – hati dalam berkendara di karenakan cuaca sedang hujan, kemudian Tim patmor melaksanakan patroli di DAERAH TIMBUNAN, dan melaksanakan jaga di WARUNG KAMTIBMAS Selumit Pantai. Tambahnya

“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments