TARKAAN – Polres Tarakan, Pada hari Sabtu, 30 Mei 2025, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai, anggota Polsek Tarakan Barat melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKRYD) di wilayah diwilayah Hukum Polsek Tarakan Barat , Kota Tarakan.
Disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Tarakan Barat IPDA Niger Andian Bunga, S.H., menjelaskan “kegiatan ini salah satu Cooling System yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut agar selalu menjaga keselamatan dan agar masyarakat dekat dengan polisi serta dapat memberikan masukan dan informasi kepada personil Polsek Tarakan Barat.” ungkapnya
Selain itu ia juga menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tarakan Barat. Anggota Polsek Tarakan Barat juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 atau dapat menghubung nomor pengaduan kapolres tarakan “0811-5445-110” jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tarakan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Tarakan.(HumasResTrk).