TARKAAN – Polres Tarakan, Pada hari jumat, 09 Mei 2025, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai, anggota Polsek Tarakan Utara melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKRYD) di wilayah diwilayah Hukum Polsek Tarakan Utara , Kota Tarakan.
Disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, S.H., menjelaskan “kegiatan ini salah satu Cooling System yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut agar selalu menjaga keselamatan dan agar masyarakat dekat dengan polisi serta dapat memberikan masukan dan informasi kepada personil Polsek Tarakan Utara.” ungkapnya
Selain ia juga menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tarakan Utara. Anggota Polsek Tarakan Utara juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 atau dapat menghubung nomor pengaduan kapolres tarakan “0811-5445-110” jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tarakan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kota Tarakan.(HumasResTrk).