Senin, Mei 19, 2025
BerandaBeritaPolsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko Sembako

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko Sembako

Tarakan,Polres Tarakan- Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah toko sembako milik warga di Jalan Sungai Kapuas, Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Plt Kapolsek Tarakan Timur IPTU Juani Aing, S.H Menjelaskan Bahwa Pelapor, Muh. Asrul (27), melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati toko sekaligus tempat tinggalnya telah dibobol pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WITA. Saat kembali dari rumah sakit sekitar pukul 07.00 WITA, pelapor menemukan pintu toko dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang berharga raib. Di antaranya uang tunai sebesar Rp1.500.000 dan 62 bungkus rokok berbagai merek, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3.500.000.

Penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa seorang pria sempat menjual 42 bungkus rokok dengan merek yang identik dengan barang curian. Pelaku yang diketahui berinisial MS (28), warga Selumit Pantai, akhirnya diamankan pada hari yang sama pukul 21.00 WITA di belakang Kantor BRI, kawasan Selumit Pantai. Jelas IPTU Juani

Dalam interogasi, MS mengakui telah mencuri barang-barang tersebut seorang diri. Selain menjual sebagian rokok, ia menyimpan 17 bungkus sisanya di tempat kosnya di kawasan Sebengkok Waru. Adapun uang hasil pencurian telah digunakannya untuk menebus ponsel dan membayar utang.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 59 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Redmi Note 10 warna abu-abu, dua kantong plastik, serta satu buah obeng yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.Tambahnya

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP, sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.(HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments