Senin, Mei 19, 2025
BerandaBeritaSat Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam...

Sat Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari

TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari hari Jumat 25 2025 dari jam 21:30 WITA s/d hari Sabtu 26 April jam 04:00 WITA. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.

Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya

Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.

Kasat Samapta dan Tim patmor melaksanakan patroli di PANTAI AMAL, kemudian menghimbau kepada Pemuda yang berada di lokasi tersebut untuk mengingat batas waktu pengunjung yang telah di tentukan, kemudian Kasat samapta dan Tim patmor melaksanakan patroli di Daerah MARKONI ( Losmen Cempaka ), kemudian menghimbau kepada petugas Kasir untuk memperhatikan identitas setiap masyarakat yang mau bermalam di Losmen tersebut dan tidak memberi izin kepada anak di bawah umur yang melalukan Check in di losmen tersebut, selanjutnya Kasat samapta dan Tim patmor melaksanakan patroli di Daerah Selumit Pantai dan menemukan seorang Anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah, ( Sdra. Alim )umur 14th tinggal di Selumit Rt.12, kemudian Kasat samapta dan Tim patmor memanggil orang tua anak tersebut dan memberikan himbauan kepada anak dan orang tua anak untuk menjaga dan melarang untuk berkeliaran tengah malam dan mengantar anak tersebut pulang kerumah.Tambahnya

“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments