TARAKAN – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tarakan, program inovasi “Ngobrol Bareng Sabhara” (Ngobras) kembali digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 20.43 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Perum PNS Blok C RT. 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M. Imran Tawainella, Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, S.H., Lurah Juata Permai Rika Bulan Karolin, S.E., Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Juata Permai, Ketua RT. 21, serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Sekitar 60 warga Perum PNS turut serta dalam acara tersebut.
Program “Ngobras” merupakan inovasi yang diadakan setiap hari Rabu oleh Polres Tarakan untuk mendengar aspirasi masyarakat serta meningkatkan kinerja kepolisian. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Pada kesempatan ini, warga RT. 12 Kelurahan Juata Permai menyampaikan beberapa keluhan, di antaranya keresahan akibat remaja yang sering berkumpul hingga larut malam, serta anak-anak sekolah yang kerap bolos dan nongkrong di warung-warung. Warga berharap pihak kepolisian dapat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mencegah kenakalan remaja.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“sebagai langkah kongkret Pihak kepolisian, melalui Satuan Samapta dan Polsek Tarakan Utara, akan terus melakukan patroli di jam rawan untuk mengurangi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, Polres Tarakan telah menjalankan program “SELEBRASI” (Selasa Edukasi Bersama Polisi) yang rutin dilakukan setiap minggu untuk memberikan pemahaman tentang lalu lintas, kenakalan remaja, dan bahaya narkoba di sekolah-sekolah.”ungkap Kapolres Tarakan.
Selain menyampaikan keluhan, warga juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang secara rutin melaksanakan patroli. Mereka berharap patroli ini tetap dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih interaktif antara polisi dan masyarakat. Kasat Samapta Polres Tarakan, IPTU M. Imran Tawainella, menanggapi harapan masyarakat dengan menjelaskan bahwa patroli dialogis telah dilakukan secara rutin. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan langsung melalui nomor WhatsApp Kapolres di 082295110110 jika ada permasalahan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.
Dalam pertemuan ini, warga juga membahas penyelesaian masalah antarwarga yang sebaiknya dapat diselesaikan di tingkat RT. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian masalah di tingkat RT tetap akan didampingi oleh Bhabinkamtibmas guna memastikan penyelesaian yang adil dan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, revitalisasi Satkamling juga dioptimalkan untuk meningkatkan keamanan bersama.
Warga juga mengusulkan agar Satlantas mengawal truk trailer yang melintas di wilayah Tarakan Utara karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Menanggapi hal ini, Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor umum yang mengangkut alat berat dengan dimensi melebihi ketentuan dalam Pasal 19 UU LLAJ harus mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.
Dengan adanya program “Ngobras”, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga segala permasalahan yang terjadi dapat segera dicarikan solusi secara bersama-sama. Kepolisian akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan keamanan demi kenyamanan seluruh warga Tarakan.(HumasResTrk).