Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBeritasat polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus illegal Logging di Perairan Sungai Beringin

sat polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus illegal Logging di Perairan Sungai Beringin

TARAKAN-Polres Tarakan, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus illegal logging saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Sungai Beringin Satu RT. 26 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan pada hari Rabu 08 Januari 2025 sekira pukul 10.20 wita. Dalam Patroli tersebut, petugas mendapati seorang tersangka berinisial “RS” sedang mengangkut kayu olahan jenis meranti tanpa dilengkapi dokumen perizinan resmi.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polair Polres Tarakan IPTU Prabowo Eka. P., S.H.,M.H., menjelaskan bahwa “RS” melakukan penebangan kayu jenis meranti dari hutan di daerah Desa Liago Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, “RS” mengaku bahwa lahan hutan tersebut akan digunakan untuk kebun, Jelas Kasat Polair
Kemudian kayu olahan tersebut diangkut menggunakan perahu kayu longboat dengan mesin penggerak jenis dompeng 24PK merek dafeng dari Desa Liago, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Kota Tarakan, Tambahnya


Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk perahu bermuatan kayu olahan yang diduga berasal dari penebangan ilegal dan Kayu Olahan Jenis Meranti dengan ukuran 3CM X 20 CM X 4M sebanyak 13 Lembar, 5CM X 10 CM X 4M sebanyak 37 Lembar, 5CM X5CM X 4M sebanyak 97 Lembar.
Atas kejadian ini, “RS” disangkakan Pasal 83 Ayat 1 huruf a atau pasal 83 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Nomor 13 Jo Pasal 37 Nomor 3 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.(HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments