Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBeritaPolres Tarakan Resmikan Juata Permai Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Kedua...

Polres Tarakan Resmikan Juata Permai Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Kedua di Tarakan

TARAKAN – Deklarasi kampung bebas dari narkoba di Jalan Seranai III RT. 20, Kelurahan Juata Permai, tepat di depan Kantor Kelurahan Juata Permai, deklarasi kelurahan juata permai sebagai kampung bebas dari narkoba merupakan lokasi kedua yang dibentuk oleh Polres Tarakan dan diresmikan oleh PJ. Walikota Tarakan, Senin, 20/01/2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Walikota Tarakan beserta unsur forkopimda dan instansi terkait, serta para ketua RT sekelurahan juata permai.
Acara dimulai dengan pembukaan, diikuti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan oleh PJ Wali Kota Tarakan serta Kapolres Tarakan. Selanjutnya, pembacaan deklarasi, penandatanganan deklarasi, dan pengguntingan pita sebagai simbol peresmian Kampung Bebas dari Narkoba.
Dalam sambutannya, Dr. Bustan menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam melawan ancaman penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.


“Acara ini adalah wujud nyata komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman terbesar yang dihadapi masyarakat kita saat ini. Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman ini,” ujar Dr. Bustan.
Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba ini menjadi langkah penting dan berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk ketua RT, dalam mendeteksi secara dini adanya ancaman narkoba serta menyampaikan informasi secara berjenjang kepada pihak berwenang, mulai dari tingkat lurah, camat, hingga aparat keamanan.
“Dengan deklarasi ini, kita berkomitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan kita, dan saya sangat mengapresiasi peran ketua RT dalam mendeteksi secara dini serta menyampaikan informasi kepada pihak terkait untuk memastikan wilayah kita tetap aman,” tambahnya.
Pernyataan ini senada dengan penyampaian Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna,S.I.K.,M.H., yang menjelaskan bahwa dengan didirikannya Kampung Bebas Narkoba di wilayah Juata Permai, berharap peredaran narkoba di daerah tersebut dapat ditekan secara signifikan. Juata Permai sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan rawan narkoba di Tarakan, sehingga langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut, Adi Saptia mengungkapkan bahwa Polres Tarakan tidak akan berhenti pada upaya ini saja. Ke depan, tidak menutup kemungkinan kampung serupa juga akan didirikan di wilayah lain yang menghadapi ancaman serupa.
“Mengingat tidak hanya Selumit Pantai dan Juata Permai, tetapi juga terdapat wilayah lain yang rawan peredaran narkoba di Tarakan,” jelasnya.
Pembentukan kampung bebas dari narkoba di juat permai ini juga menjadi bentuk implementasi atas Asta Cita Presiden RI, yang salah satunya berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba. Upaya ini ditindaklanjuti oleh Kapolri melalui program Beyond Trust Presisi Triwulan IV, yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Program Kampung Bebas Narkoba di juata permai ini mencerminkan sinergi lintas sektoral antara Forkopimda, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan visi besar Indonesia yang bersih dari narkoba. Dengan dukungan berbagai pihak, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan aman, produktif, dan mendukung pembangunan manusia yang berkualitas sebagaimana diamanatkan dalam visi Presisi Polri.(HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments