Jumat, Januari 17, 2025
BerandaBeritaPatroli Perintis Polres Tarakan Mendatangi TKP Kebakaran

Patroli Perintis Polres Tarakan Mendatangi TKP Kebakaran

TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai pada hari Minggu 5 Januari 2025 dari jam 23.00 WITA s/d hari Senin 6 Januari jam 03.00 WITA. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.

Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya

Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.

Tim patmor mendatangi TKP KEBAKARAN  di kelurahan karang anyar RT 27 Gang lunto,pemilik rumah atas nama bapak AHMAD ARFAN DAN IBU WARSINA,diduga dari pengakuan pemilik rumah adanya ledakan kabel didalam rumah bagian atap.untuk korban IBU WARSINA mengalami luka bakar dibagian lengan dan langsung dibawa kerumah SAKIT terdekat, kemudian Tim Patmor melaksanakan Patroli di JALAN GAJAH MADA ( HUTAN MANGROVE ), selanjutnya melaksanakan Patroli di Daerah TIMBUNAN (kampung bebas narkoba) dan melaksanakan jaga dipos pantau bebas dari narkoba dan melaksanakan patroli di sekitar pos pantau. Tambahnya

“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments