TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari hari Selasa 31 Desember 2024 dari jam 23.00 WITA s/d hari Rabu 1 Januari jam 03:00 WITA. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.
Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya
Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.
Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan Melaksanakan patroli di POS PAM JL.YOSUDARSO agar menciptakan pergantian tahun baru, kemudian Tim Patmor Tim Patmor menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya perkelahian di daerah JL.AKI BALAK, kemudian Tim Patmor mendatangi TKP dan mengamankan serta membawa ke Mako Polres Tarakan yang di duga korban akibat perkelahian tersebut untuk di mintai keterangan lebih lanjut, kemudian Kasat Sabhara, Kasat Reskrim,dan Tim Patmor menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang diduga ingin melakukan perkelahian didaerah JL,AKI BALAK, kemudian Tim Patmor melaksanakan patroli dan menemukan sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul di Daerah Jl.MULAWARMAN kemudian Tim Patmor menghimbau agar tidak membuat keributan dan memerintahkan segera pulang kerumah masing-masing, selanjutnya Tim Patmor mendatangi laporan masyarakat terkait adanya keributan di lingkungan masyarakat di daerah KARANG ANYAR, kemudian memberikan himbauan agar tidak melakukan keributan lagi dan menyelesaikan secara kekeluargaan di tempat TKP tersebut, selanjutnya Tim Patmor menindak lanjuti laporan terkait adanya keributan di tempat hiburan malam di daerah Jl. KUSUMA BANGSA, kemudian Tim Patmor mendatangi tempat tersebut dan setiba di tempat tersebut tidak di temukan adanya keributan di sekitaran dan menghimbau kepada pemuda di yang ada di sekitaran agar tidak membuat keributan. Tambahnya
“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran (HumasResTrk).