TARAKAN – Sepanjang tahun 2024, Polres Tarakan mencatatkan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 54 kasus dan tersangka sebanyak 87 orang. Adapun jumlah barang bukti narkotika diamankan dan disita sebanyak 25.506,63 gram atau 25,5 kg.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, data yang dirilis terjadi penurunan untuk kasusnya yang telah selesai ditangani.
Di 2023 sendiri tercatat 58 kasus untuk crime clearence. Sementara untuk jumlah tersangka dibanding tahun 2023 mengalami kenaikan dimana di 2023 ada 83 tersangka.
Kapolres Tarakan dalam rilis persnya siang tadi menjelaskan secara umum kasus narkotika mengalami penurunan. Di 2023 tercatat ada 67 kasus dan diselesaikan 58 kasus. Di 2024 ada 57 kasus dan penyelesaian 54 kasus.
“Penyitaan BB terjaring oleh Satresnarkoba adalah 25,5 kg di tahun 2024. Di 2023 sebanyak 21,3 kg. Jadi kasusnya menurun, tersangka meningkat. Ini upaya kerja keras dari unit kami di lapangan dan bekerja sama dengan stakeholders lain bekerja sama dengan BNNK dan BNNP serta masyarakat,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 memang terjadi peningkatan tersangka.
” Kemudian perannya paling banyak sebagai pengedar. Untuk empat tersangka pengguna dan ada 4 tersangka dilaksnakan rehabilitasi,” ujarnya.
Rehabilitasi dilakukan jika terbukti setelah TAT menjadi pengguna baru dilakukan rehabilitasi.
Ia melanjutkan, jumlah BB sendiri meningkat di tahun 2024. Lalu untuk jaringan, ia menyampaikan lagi bahwa di Tarakan memang ada beberapa jaringan.
“Untuk pengungkapan besar adalah jaringan dari kaltim. Barang dibawa masuk dari negara sebelah dan jalur melewati Tarakan,” tukasnya. (HumasResTrk)