Minggu, Maret 16, 2025
BerandaBeritaSatuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam...

Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari

TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari Senin 16 Desember 2024 dari jam 23:00 WITA s/d hari Selasa 17 Desember 2024 jam 03:00 WITA. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.

Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya

Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.

Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan Melaksanakan Patroli dan Sambang Dialogis di PANTAI AMAL dan menemukan pemuda Tim Patmor menghimbau kepada pemuda untuk kembali kerumah mencegah hal yang tidak dinginkan, kemudian tim patmor menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang adanya seorang yang sedang mabuk di Jl.Yosudarso depan hotel Tarakan Plaza yang meresahkan warga sekitar, kemudian Tim patmor membawa pemuda tersebut untuk kembali kerumah dan menghimbau agar tidak membuat keributan yang mengganggu warga sekitar, selanjutnya melaksanakan Patroli di Daerah TIMBUNAN (kampung bebas narkoba) dan melaksanakan jaga dipos pantau bebas dari narkoba dan melaksanakan patroli di sekitar pos pantau. Tambahnya

“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments