TARAKAN – Dalam upaya menjaga situasi yang kondusif pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tarakan melaksanakan patroli cipta kondisi pada Jumat, 29 November 2024. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam rangka memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kota Tarakan.
Selain melakukan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat, tim patroli juga meninjau lokasi-lokasi strategis seperti kantor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di wilayah Tarakan Barat, Tarakan Tengah, dan Tarakan Timur. Patroli ini bertujuan untuk memastikan surat suara dan logistik Pilkada 2024 yang ada di masing-masing kantor PPK dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Arsha, S.I.K., menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), khususnya pasca pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. “Kehadiran Polri di lapangan merupakan bukti nyata bahwa kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Arsha.
Lebih lanjut, Kabag Ops Polres Tarakan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Tarakan untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Ia juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat, sehingga kondisi pasca-pilkada tetap aman dan terkendali. (HumasResTrk)