
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya terkait dengan kepedulian institusi Polri terhadap kelompok rentan dan disabilitas. Korps Bhayangkara terus mendorong melakukan perbaikan pelayanan yang sudah ada selama ini terkait hal tersebut.
Hal itu diungkapkan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, maka Polri terus mendorong penyediaan fasilitas kelompok rentan mulai dari ruang ramah anak, tempat parkir khusus disabilitas, kursi roda, ruang khusus laktasi dan sebagainya,” kata Sigit.
Sigit memaparkan bahwa, Polri dewasa ini telah memiliki sebanyak 19.105 unit terkait dengan fasilitas penunjang kelompok rentan.
“Tak berhenti sampai disitu saat ini selain kita penuhi 19.105 unit kita tingkatkan kami berikan ruang pada kelompok rentan ataupun disabilitas yang ingingkan mengabdi di institusi Polri,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, saat ini Kepolisian membuka ruang serta kesempatan yang luas bagi kelompok-kelompok disabilitas yang ingin bergabung sebagai insan Bhayangkara, guna mengabdi terhadap bangsa.