TARAKAN – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Presiden RI, Polres Tarakan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Peredaran Narkoba di Pelabuhan Malundung, Selasa (05/11/2024).
Acara yang berlangsung di aula Polres Tarakan pukul 15.30 WITA ini bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan pelabuhan, yang dinilai sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkoba.
Dalam Rakor ini hadir sejumlah pejabat, antara lain Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna,S.I.K.,M.H., Kepala BNN Kota Tarakan (BNNK), Kepala KSOP, Kepala KPLP, Kepala Pelni, Kapolsek KSKP, Kasat Narkoba, serta Ketua Koperasi TKBM. Berbagai paparan dan langkah strategis disampaikan guna meminimalkan potensi penyelundupan narkoba melalui pelabuhan.
Kasat Narkoba Polres Tarakan, AKP Irwan, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkoba yang mengidentifikasi berbagai modus operandi penyelundupan, antara lain melalui kapal kargo dengan narkoba tersembunyi dalam kontainer barang, penggunaan perahu kecil atau speedboat untuk pengiriman malam hari, jasa kurir yang menyembunyikan narkoba di tubuh, serta pemanfaatan jasa ekspedisi laut. AKP Irwan menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat antarinstansi untuk pengawasan lebih ketat.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tarakan menyampaikan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap barang dan orang, memberikan saran agar buruh TKBM yang tidak berseragam diberikan peringatan dan pendataan ulang buruh yang terdaftar.
AKBP Adi Saptia juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait keamanan pelabuhan sebagai jalur rawan narkoba.
Kepala KPLP memperkuat arahan tersebut dengan menyatakan bahwa buruh yang tidak mengenakan seragam tidak diizinkan beraktivitas di area pelabuhan.
Ketua Koperasi TKBM menyatakan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan buruh. Pihak PT Pelni menyarankan adanya jalur khusus bagi barang penumpang untuk memudahkan pemeriksaan. Sementara itu, Ipda Alex dari Ditpam Obvit menyampaikan usul penggunaan alat pemindai baja setebal 20 cm untuk mendukung keamanan pelabuhan, serta menyarankan pengajuan peminjaman alat tersebut.
Kepala BNNK mengusulkan agar semua pihak terkait menyusun rencana aksi jangka pendek untuk mencegah penyelundupan narkoba di pelabuhan, serta menyatakan kesiapan BNNK mendukung kepolisian dalam upaya ini.
Rakor Pencegahan Peredaran Narkoba diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba di Pelabuhan Malundung Tarakan, sejalan dengan program asta cita 100 hari kerja Presiden RI dan program asta cita Presiden RI terkait “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.(HumasResTrk).