Kamis, November 7, 2024
BerandaBeritapengamanan Aksi unjuk rasa oleh Relawan kotak kosong di Kantor Bawaslu Terkait...

pengamanan Aksi unjuk rasa oleh Relawan kotak kosong di Kantor Bawaslu Terkait Hasil Putusan Bawaslu Kota Tarakan

TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan pengamanan Aksi unjuk rasa oleh Relawan kotak kosong di Kantor Bawaslu Terkait Hasil Putusan Bawaslu Kota Tarakan, selasa 29 Oktober 2024.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tarakan AKP M.ARSHA, S.I.K, menjelaskan pada pelaksanaan pengamanan aksi unras sebanyak 180 personel yang dikerahkan, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas selama tahap Pilkada, dan ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polres Tarakan dalam mengamankan semua kegiatan masyarakat termasuk aksi unjuk rasa yang terjadi di Kantor Bawaslu pada 29 Oktober 2024.
“Hari ini, kita tugaskan 180 personel untuk mengamanakan kegiatan Relawan kotak kosong yang menyampaikan aspirasi.” Jelasnya
Kabag Ops juga menjelaskan dalam pengamanan ini semua personel yang ditugaskan tidak diperbolehkan membawa senjata api, jadi pengamanan yang dilaksanakan hari ini lebih mengedepankan sikap humanis. tuturnya.

Selain itu Kabag Ops juga menyampaikan kepada seluruh personel agar dalam bertidak harus sesuai dengan SOP atau ketentuan yang berlaku. Tambahnya
Pukul 11.40 wita, Perwakilan Massa aksi berjumlah 10 Orang memasuki Kantor Bawaslu Kota Tarakan untuk menemui Sentra Gakkumdu, kemudian Sekira Pukul 13.05 Wita kegiatan pertemuan selesai dan massa Relawan Kotak Kosong mulai berangsur-angsur meninggalkan ruangan kantor bawaslu dan meminta Bawaslu untuk membuat secara tertulis Notulen pembahasan pertemuan tadi lalu dibacakan kepada massa aksi yang ada di luar Kantor Bawaslu. Selama berlangsungnya aksi tersebut, dapat berjalan aman dan lancar dengan adanya pengamanan yang humanis dari polres tarakan(HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments