TARAKAN – Polres Tarakan melalui Polsek Tarakan Barat pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 22.00 WITA, Personel Polsek Tarakan Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD). Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi pencegahan gangguan Kamtibmas, termasuk pencegahan kenakalan remaja, pelanggaran lalu lintas, dan bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tarakan Barat.
Kegiatan KKRYD ini dipimpin oleh AIPTU PERDI dengan didampingi oleh dua personel Polsek Tarakan Barat lainnya. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Tarakan Barat, melewati Jl. Mulawarman, MALL Pelayanan Publik, Jl. Damai Bhakti, melakukan pengecekan pos kamling, dan logistik Pilkada, kemudian kembali ke Mako Polsek Tarakan Barat.
Selama kegiatan, Polsek Tarakan Barat menggunakan 1 unit mobil patroli sebagai kendaraan dinas. Sasaran patroli meliputi tempat dan fasilitas umum, pos kamling, serta lokasi penyimpanan logistik Pilkada.
Disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Tarakan Barat IPTU Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.K “hasil Patroli berjalan lancar dan situasi terpantau aman. Tidak ditemukan adanya pelanggaran di sepanjang rute yang dilalui. Dalam patroli ini, personel Polsek Tarakan Barat melakukan berbagai tindakan patroli dialogis, seperti sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), himbauan kamtibmas, serta edukasi terkait pencegahan kenakalan remaja, pencurian, pelanggaran lalu lintas, dan penyalahgunaan narkoba.” Ungkap IPTU Sri
Personel juga memberikan himbauan kepada pemilik toko, petugas pos kamling, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap logistik Pilkada agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tarakan.(HumasResTrk).