TARAKAN,Polres Tarakan – Pada hari Selasa 01 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 hingga 11.40 WITA, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tarakan melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) POLANTAS HADIR Melaksanakan Kegiatan Pembagian brosur tertib berlalu lintas kepada Pengendara R2 Dan R4 di Simpang Lampu Merah Ladang oleh Sat Lantas Polres Tarakan.
disampaikan oleh Kapolres Tarakan AKBP AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Nanda Gustiana, S.Tr.K menjelaskan bahwa “Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas melalui beberapa materi sosialisasi penting” jelasnya. Berikut adalah poin-poin utama dari materi sosialisasi yang disampaikan:
Edukasi Tertib Berlalu Lintas: Pengendara diberikan pemahaman mengenai larangan bermain hp pada saat berkendara, yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan semua pengguna jalan.
Aturan Rambu-Rambu Lalu Lintas: Pengendara diberikan informasi dan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya ketertiban di jalan raya.
Etika Berlalu Lintas: Sosialisasi ini juga mencakup edukasi mengenai etika berlalu lintas, yang mencakup sikap dan perilaku yang harus ditunjukkan pengendara dalam berinteraksi dengan pengguna jalan lainnya.
Kelengkapan Diri dan Kendaraan: Pengendara diingatkan untuk selalu memastikan kelengkapan diri dan kendaraan saat berkendara, termasuk penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan kondisi kendaraan yang layak jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengendara di Kota Tarakan semakin disiplin dalam berlalu lintas dan turut berkontribusi dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Sat Lantas Polres Tarakan dalam memberikan edukasi dan layanan terbaik kepada masyarakat. (HumasResTrk)