Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaBeritaSatuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam...

Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari

TARAKAN, Polres Tarakan -, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari Sabtu 28 September 2024 dari jam 19.00 WITA s/d hari Minggu 29 September jam 03:00 WITA. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres tarakan.
Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya
Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.


Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan Melaksanakan Patroli dan Sambang Dialogis di wilayah Juata, kemudian tim patmor menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang ingin berkelahi di Pasir Putih jl.Bhayangkara, selanjutnya melakukan patroli di daerah Simpang tiga, Lalu Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang adanya penghuni kos yang ribut hingga larut malam dan mengganggu jam istirahat warga sekitar di Gang Cemara rt.11 kel.kampung 1 . Tambahnya
“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas iptu M.Imran (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments