TARAKAN – Polres Tarakan, Guna mencegah peredaran narkoba serta mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 yang aman dan damai Pada hari Jumat, 27 September 2024, pukul 21.00 WITA, dilaksanakannya patroli gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.
Patroli ini merupakan bagian dari program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) yang bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba serta mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aman dan damai.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba yang juga bertindak sebagai pembina Kampung Bebas dari Narkoba di Selumit Pantai. Apel kesiapan patroli dilaksanakan di Posko KBDN Selumit Pantai, dihadiri oleh personel dari Satnarkoba, Provos Polres Tarakan, Sat Samapta, Satbinmas, anggota BNNK Tarakan, serta personel dari Pom AD, AL, AU, dan Satpol PP Kota Tarakan. Kegiatan ini juga didukung oleh Yayasan Sekata, Kesbangpol Pemkot Tarakan, dan perangkat Kelurahan Selumit Pantai.
Patroli dimulai pukul 21.10 WITA dengan berjalan kaki di sekitar Posko KBDN, wilayah Beringin 3, sebelum tim melanjutkan patroli ke Pasar Dayak Beringin 2 pada pukul 21.45 WITA. Rute patroli kemudian berlanjut ke daerah Beringin 1 dan mencapai kawasan Timbunan, yang dikenal rawan tindak pidana narkoba, sekitar pukul 22.30 WITA. Patroli di daerah tersebut berlangsung hingga tim kembali ke Posko pada pukul 22.45 WITA untuk melaksanakan apel konsolidasi.
Disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tarakan AKP Irwan, S.I.K.,M.H Sasaran utama patroli ini adalah memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mencegah penyalahgunaan narkoba serta memantau potensi kerawanan di Kelurahan Selumit Pantai. Selain itu, patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, minuman keras, dan potensi konflik akibat kekerasan.
“Patroli dikampung bebas dari narkoba ini kita laksanakan dengan berjalan kaki sembari memberikan edukasi kepada masyarakat yang kita temui hal ini tentunya upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta memberantas peredaran narkoba diwilayah ini.” Jelas AKP Irwan.Kasat Narkoba juga menjelaskan hasil giat patroli ini, tim patroli berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba. Pria tersebut, berinisial “R” alias “M”, ditemukan membawa 7 bungkus plastik berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah tabung kecil berwarna hitam dan kini telah diamankan oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan patroli gabungan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendukung terwujudnya Pilkada yang aman dan kondusif di Kota Tarakan.(HumasResTrk).