Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaBeritaHasil Ekshumasi: Afif Maulana Tewas Akibat Jatuh dari Ketinggian, Bukan Dianiaya

Hasil Ekshumasi: Afif Maulana Tewas Akibat Jatuh dari Ketinggian, Bukan Dianiaya

Hasil Ekshumasi: Afif Maulana Tewas Akibat Jatuh dari Ketinggian, Bukan Dianiaya

PADANG – Tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan, hasil ekshumasi yang dilakukan pada jenazah Afif Maulana menunjukkan bahwa penyebab kematiannya adalah akibat jatuh dari ketinggia, bukan kekerasan yang dilakukan kepolisian.

“Jadi, berdasarkan analisis ini kami simpulkan kesesuaian kejadian pada kematian pada Afif Maulana ini adalah kesesuaian jatuh dari ketinggian, karena itu memberikan energi yang tinggi dan memberikan dampak yang besar dari tubuh dan itu juga posisi jatuh ketinggian 14,7 meter, Itu juga berkesesuaian dengan kepustakaan keilmuan forensik di mana bagian pinggang dan punggung kepala itu menyentuh dasar,” kata Ketua Tim Forensik Gabungan, Ade Firmansyah, Rabu (25/9/2024).

Kata Ade, pada rekonstruksi jatuh dari ketinggian, maka bagian yang menyentuh dasar itu adalah pinggang, punggung kemudian kepala, “Di mana kita temukan dasarnya adalah sungai yang berbatu-batu itu yang memang bisa mengakibatkan perlukaan di daerah tersebut,” ujarnya.

Lanjut Ade, saat Afif Maulana jatuh kondisinya masih hidup. Pasalnya, jika sudah meninggal maka tidak akan menunjukkan tanda intravital pada semua sampel yang periksa yakni punggung, paha dan tulang.

Untuk mengambil kesimpulan tersebut, tim forensik mengolah data tiga kemungkinan kejadian yang menyebabkan luka pada tubuh Afif.

Pertama, kejadian kecelakaan karena pada saat pengejaran. Saat itu memang almarhum Afif dan saksi Aditia dijatuhkan dari motor. “Itu kita nilai, kita analisi luka apa saja yang terjadi pada tubuh almarhum,” katanya.

Kedua, karena lokasi penemuan jenazah ada di bawah jembatan, maka tim menelisik kemungkinan luka akibat jatuh dari ketinggian. “Ketiga sesuai dengan dokumen yang kami dapatkan LPSK, di mana ada beberapa informasi terkait di mana adanya tindakan, seperti pemukulan dan apakah itu mungkin bisa terjadi pada almarhum Afif maulana,” ujarnya.

Dari rekonstruksi kejadian diketahui adanya kecelakaan pada saat Afif maulana dibonceng oleh Aditia. Kecepatan motor saat itu 60 sampai 80 kilometer per jam. Dengan kecepatan tersebut, maka cedera bisanya terjadi pada bagian depan, seperti patah tulang iga bagian depan atau samping.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments