Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaBeritaPolres Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,268 gram...

Polres Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,268 gram atau 24,27 kg

TARAKAN – Polres Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,268 gram atau 24,27 kg pada Senin (23/9/2024).
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa ini adalah bukti nyata dari upaya Polres Tarakan dalam memerangi narkoba. “Kami siap memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tarakan,” tegasnya.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan BHR yang diamankan bersama sabu 24,2 kg pada 16 Agustus 2024 di Sungai Salangketo, Bulungan. Namun, tersangka lainnya, berinisial AR, masih dalam pengejaran setelah berhasil melarikan diri dengan menyelam ke sungai saat upaya penangkapan.


Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mencari AR, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltara untuk melacak keberadaan AR, apakah masih berada di Kaltara atau sudah keluar,” ungkap AKP Irwan.
Meski AR berhasil kabur, petugas terus melakukan penyisiran selama tiga hari di sekitar wilayah tambak di Salangketo, tempat AR terakhir terlihat. Beberapa saksi, termasuk petambak setempat, mengaku melihat sosok yang mirip dengan AR berjalan di sekitar tambak.
Selain AR, tiga orang lain yang terlibat dalam pengawalan sabu menggunakan speedboat juga masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku melarikan diri sebelum petugas berhasil menangkap mereka.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. “Kami ingin menunjukkan komitmen kami dalam memerangi narkoba. Pemusnahan ini disaksikan oleh BNNP, kuasa hukum tersangka, dan media,” ujar AKP Irwan.
Sementara itu, hasil interogasi terhadap BHR mengungkapkan bahwa ia sudah berteman dengan AR selama 10 tahun. Kini, pihak kepolisian terus mengupayakan penangkapan AR dan ketiga pelaku lain yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan AR atau tersangka lainnya.(HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments