TARAKAN, Polres Tarakan -, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta yang dipimpin oleh Kasat samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella pada malam hari, dimulai dari Sabtu 07 September 2024 dari jam 21:30 WITA s/d hari Minggu 08 September jam 03.30 WITA. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.
Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya
Pada pelaksanaannya Tim patmor juga menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diduga terjadinya aksi tawuran antar remaja di daerah gunung lingkas belakang SMP 5, dan Tim patmor mendapati 1 buah badik atau senjata tajam yang diindikasi di gunakan dalam aksi tawuran tersebut kemudian tim patmor membawa para pelaku yang di duga ikut terlibat dalam aksi tawuran serta membawa alat barang bukti berupa senjata tajam (badik) ke mako Polres Tarakan, dan tim patmor melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga pelaku aksi tawuran tersebut kemudian Tim Patmor Kembali menyusuri daerah- daerah rawan dan melaksanakan patroli pos kamling di karang anyar Rt.33, lalu memberikan himbauan kepada petugas jaga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam berjaga
Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli juga memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat. Tambahnya
“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas iptu M.Imran (HumasResTrk).