TARAKAN – Polres Tarakan, Sat Lantas Polres Tarakan menggelar kegiatan “Police Goes To School” di SMPN 03 Kota Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 06 September 2024, mulai pukul 07.00 hingga 08.30 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit kamsel Satlantas polres tarakan IPDA Priyati Ningsih Nasir, S.H bersama personel kamsel satlantas polres tarakan.
Dalam kegiatan ini, beberapa materi terkait keselamatan berlalulintas disampaikan kepada para pelajar, di antaranya, Himbauan mengenai larangan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Kasat Lantas IPTU Nanda Gustiana, S.Tr.K, melalui Kanit kamsel Satlantas polres tarakan IPDA Priyati Ningsih Nasir, S.H menekankan pentingnya menaati peraturan yang melarang anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan anak-anak.
“anak-anak yang belum cukup umur 17 tahun jangan dulu mengendarai sepeda motor, kesekolah diantar orang tua jangan mengendarai kendaraan bermotor sendiri.” Jelas ipda priyati
Hal lain yang juga di sampaikan kepada pelajar SMPN 03 yaitu terkait disiplin dalam berlalu lintas diberikan kepada para pelajar agar mereka dapat menjadi pengguna jalan yang baik dan bertanggung jawab sejak dini.
Materi selanjutnya yaitu Rambu dan Marka Jalan, Para pelajar diajarkan tentang berbagai jenis rambu dan marka jalan serta pentingnya memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya.
Selain itu Kanit Kamsel sat lantas polres tarakan juga mengingatkan terkait Larangan penggunaan knalpot brong atau racing,
Edukasi mengenai bahaya dan larangan penggunaan knalpot brong atau racing disampaikan, mengingat efek negatifnya terhadap lingkungan dan ketertiban umum.
Sebelum kegiatan berahkir kanit kamsel IPDA Priyati mengajak para pelajar untuk berperan aktif dalam mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan cara mematuhi peraturan dan mengedukasi teman-teman sebaya.(HumasResTrk).