Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin peringatan Hari Juang Polri di Surabaya. Kapolri mengatakan perayaan Hari Juang Polri yang pertama ini merupakan perjalanan penting bagi Korps Bhayangkara.
Upacara peringatan Hari Juang Polri dilaksanakan di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024). Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Mars Polri yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin Kapolri selaku inspektur upacara. Setelah itu, pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri dan pembacaan naskah proklamasi Polri.
Kapolri bersyukur acara peringatan Hari Juang Polri bisa digelar pada hari ini. Kapolri menjelaskan proses peringatan Hari Juang Polri ini merupakan perjalanan yang sangat panjang dengan melibatkan banyak pihak.
“Alhamdulillah juga baru saja kita sama-sama mendengarkan bagaimana perjalanan Hari Juang ini disusun, digali dan kemudian dirangkaikan menjadi satu, dengan melibatkan para pakar sehingga kemudian ini menjadi satu rangkaian kesatuan yang kemudian didiskusikan bersama para senior dengan kita-kita semua,” kata Kapolri.
“Dan alhamdulillah, atas dasar keputusan bersama dengan mengikuti dan menelusuri fakta-fakta sejarah yang kita dapatkan, maka kita sepakat untuk bersama-sama menuangkan itu dalam Keputusan Kapolri bahwa tanggal 21 Agustus 2024 kita jadikan menjadi Hari Juang,” ujar Kapolri.
“Oleh karena itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih untuk seluruh senior-senior atas kerja kerasnya dan perjalanan ini tentunya menjadi perjalanan yang sangat penting bagi kita khususnya buat institusi Polri bahwa Polri di tanggal 21 Agustus 1945 pernah menjadi bagian dari sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia,” sambung Kapolri.
Sejarah Singkat Hari Juang Polri
Hari Juang Polri ini merujuk pada peristiwa pada 21 Agustus 1945 pukul 07.00, saat Inspektoer Polisi Kelas I Moehammad Jasin membacakan Proklamasi Polisi sebagai bentuk kesetiaan Polisi Istimewa kepada Negara Republik Indonesia. Peristiwa tersebut diperingati sebagai Hari Juang Polri berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun isi dari Proklamasi Polisi yaitu “Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945 dengan ini menjatakan Poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia”.
Setelah melakukan Ikrar Proklamasi Polisi, Moehammad Jasin dan anggota Polisi Istimewa melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan Pamflet Proklamasi Polisi. Selanjutnya, Pasukan Polisi Istimewa melakukan pelucutan senjata tentara Jepang dan membagikan senjata kepada para pejuang yang menjadi modal utama Bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Ikrar Proklamasi Polisi menjadi momentum dalam membangun semangat anggota Polri untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan pada berbagai peristiwa bersejarah, sebagai berikut:
– Hari Pahlawan → 10 November 1945;
– Pertempuran 5 hari di Semarang → 15 – 19 Oktober 1945;
– Bandung Lautan Api → 23 Maret 1946;
– Hari Penegakan Kedaulatan Nasional → 1 Maret 1949.
Adapun upacara Hari Juang Polri hari ini dilaksanakan di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Polisi Istimewa, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur. Monumen Perjuangan Polri pertama kali diresmikan pada tanggal 2 Oktober 1988 oleh Panglima ABRI Jenderal TNI Try Sutrisno. Kemudian, monumen tersebut direnovasi dan diresmikan kembali pada tanggal 1 Juli 2018 oleh Kapolda Jatim Irjen Machmud Arifin.