Sabtu, September 7, 2024
BerandaBeritaSatreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap empat kasus pencurian yang terjadi di wilayah...

Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap empat kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tarakan

TARAKAN, Polres Tarakan – Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap empat kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tarakan. Rabu(14/08/2024)
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna,S.I.K., M.H. Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan “Sat Reskrim Polres Tarakan telah mengamankan 2 dua tersangka pencurian Handphone yaitu ME dan DN, yang diamankan pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 di rumah Tersangka DN, Dari hasil pemeriksaan singkat Tersangka mengakui bahwa dalam setiap aksinya, mereka memantau rumah korban dan menunggu korban tertidur sebelum melakukan pencurian. Modus yang sama digunakan di semua Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Jelas Kasat Reskrim
Motif Tersangka melakukan pencurian yaitu untuk keperluan sehari-hari.
Barang bukti yang telah diamankan satu unit handphone merek IPHONE 11 Warna Hitam, satu unit handphone merek SAMSUNG GALAXY TAB, satu unit handphone merek Infinix NOTE 30 PRO dan Satu unit handphone SAMSUNG A54 5G.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tarakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga.
Polres Tarakan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan masyarakat. (HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments