TARAKAN, POLRES TARAKAN – Dalam upaya mencegah dan memberantas praktek judi online di kalangan anggota kepolisian, Polres Tarakan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap telepon seluler (HP) seluruh personelnya. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan internal untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian menjalankan tugas dengan integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K. Melalui Waka Polres Tarakan Kompol Muhammad Musni, S.E.,S.I.K mengatakan pengecekkan ini merupakan antisipasi, “Kami melaksanakan giat antisipasi ya, karena saat ini maraknya judi online.” Jelasnya,
“Alhamdulillah untuk di personel kita tidak ditemukan hal itu (judi online). Baik di aplikasi maupun di history browsing internet di HP. Mudah-mudahan memang tidak ada. Karena sangat berdampak lah kepada dinas juga. Malam kan pasti begadang itu, main (judi online) slot, akhirnya berdampak ke dinas, berdampak ke keuangan, Untuk Laporan tidak ada, hanya kita mengantisipasi. Kami mengambil langkah-langkah supaya harapannya tidak terjadi lah di Tarakan. Kita akan tindak tegas secara kode etik dan disiplin, termasuk juga tentang undang-undang pidana umum,” Tambahnya
Pengecekan HP dilakukan oleh tim internal yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Tarakan. Seluruh personel diwajibkan menyerahkan HP mereka untuk diperiksa secara acak. Proses pengecekan meliputi pemeriksaan aplikasi, pesan singkat, serta riwayat internet guna mendeteksi adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Selain pengecekan HP, Polres Tarakan juga mengadakan sosialisasi terkait dampak negatif judi online serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi bagi anggota yang terbukti terlibat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab personel terhadap tugas dan kewajiban mereka sebagai aparat penegak hukum.
Dengan adanya pengecekan ini, Polres Tarakan berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi institusi lain dan menegaskan komitmen mereka dalam memerangi segala bentuk kejahatan, termasuk judi online, di Indonesia. (HumasResTarakan).