Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaBeritaKKRYD Sat Polairud Polres Tarakan: Antisipasi Kejahatan dan Kecelakaan Laut

KKRYD Sat Polairud Polres Tarakan: Antisipasi Kejahatan dan Kecelakaan Laut

TARAKAN – Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dilaksanakan Sat Polairud Polres Tarakan, Rabu (19/6/2024) dimulai pukul 09.00 WITA.
Kegiatan patroli perairan juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan dan pesisir serta mencegah maraknya tindak pidana, penyelundupan baik orang maupun barang.
Ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.I.K., S.H, melalui Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo, S.H.,M.H.
“Kegiatan ini juga dalam rangka antisipasi laka laut maka dilaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah perairan Tarakan yang rawan tindak pidana. Kegiatannya berupa pengamatan atau pengawasan terhadap kapal-kapal dan perahu nelayan di perairan Tarakan,” Jelas Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo, S.H.,M.H..
Personel juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan pada saat beraktivitas di perairan serta Mencegah terjadinya kecelakaan laut dan tindak pidana dilaut dan Memberikan himbauan agar tidak melakukan pemuatan barang yang berlebihan (OVERLOAD).


“Saat patroli juga dilakukan pengecekan alat-alat keselamatan kapal. Mengimbau agar selalu menggunakan alat keselamatan baik berupa life jacket dan alat lainnya sesuai standar pelayaran,” terangnya.
Adapun dua lokasi dalam Patroli Dialogis KRYD yang dilaksanakan Satpolairud Polres Tarakan Paten, menyasar warga beraktivitas di Pelabuhan Perikanan Tengkayu Dua Tarakan.
“Selalu disampaikan agar senantiasa menjaga Keamanan dan Ketertiban dilingkungan masyarakat. Termasuk pastikan keamanan rumah atau tempat tinggal dan kantor atau tempat kerja aman pintu dan jendela terkunci, aliran listrik dan air serta gas dalam keadaan aman saat ditinggal mudik ataupun melaksanakan perjalanan jauh atau jangka yang cukup lama,” ujarnya.
Jika mengetahui adanya gangguan keamanan agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian baik secara langsung atau menghungi telpon di nomor 110. (HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments