Minggu, Maret 16, 2025
BerandaBeritaDari Persoalan Nongkrong, Narkoba hingga Sepeda Listrik Disampaikan Warga di Momen Jumat...

Dari Persoalan Nongkrong, Narkoba hingga Sepeda Listrik Disampaikan Warga di Momen Jumat Curhat Bersama Kapolres Tarakan

TARAKAN – Polres Tarakan, Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Kapolres Tarakan kali ini menyasar warga Kelurahan Karang Rejo Kota Tarakan, Jumat (14/6/2024).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di kediaman Purn. Bapak Barokah RT 03 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan didampingi Kabag Ops Polres Tarakan, Kasat Reskrim Polres Tarakan, Kasat Intelkam Polres Tarakan, Kasat lantas Polres Tarakan, KBO Sat Narkoba Polres Tarakan, KBO Sat Samapta Polres Tarakan, KBO Sat Polair Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Barat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Rejo, Babinsa Kelurahan Karang Rejo, Lurah Karang Rejo dan Ketua-ketua RT Karang Rejo serta masyarakat.

Seperti biasa, pertanyaan dan masukan diawali dari Samsudin Ketua RT 08 Kelurahan Karang Rejo. Ia berharap Kapolres memberikan arahan kepada personel Sabhara terkait anak-anak remaja yang sering nongkrong pada malam hari karena sangat mengganggu warga sekitar.

” Kami tidak enak untuk menegurnya. Mungkin dari pihak kepolisian agar bisa menegurnya,” ungkapnya.

Kemudian berkaitan dengan kegiatan ronda dimana harus dibuatkan tentang surat SK dan ditandatangani oleh camat, RT atau Walikota agar mempunyai pegangan apabila terjadi apa-apa saat pelaksanaan ronda.

Ibu Lina, warga Karang Rejo ikut menyampaikan terkait penggunaan sepeda listrik apakah boleh dari pihak kepolisian apabila menggunakan di jalan raya. Juga ada dari Sugeng menanyakan terkait pengunjung di salah satu kafe dan berada di pinggir jalan sehingga cukup padat dan sangat menganggu pengguna kendaraan sekitar.

“Apalagi hari Sabtu atau Minggu sangat padat takutnya ada masyarakat yang menggunakan sepeda motor blong atau tidak cakram sangat membahayakan pengguna sekitar,” ungkapnya.

Selain itu ia menyampaikan juga kepada bapak Kapolres Tarakan terkait masyarakat yang menggunakan senjata sajam seperti sabit atau parang.

“Sebagai masyarakat apakah boleh masyarakat seperti itu karena dapat membahayakan masyarakat sekitar,” keluhnya.

Marsuki, warga lainnya juga menyampaikan terkait masalah kayu mengapa di zaman dulu itu harganya murah namun saat ini semakin naik., Marsuki berharap harga bisa kembali seperti dulu.

Turut hadir Bapak Darham Ketua RT 12, yang ikut menyampaikan bahwa di RT pihaknya banyak masyarakat yang mengunkan narkoba dan sulit ditangani. “Persoalannya kebanyakan warga kami banyak yang dari luar RT kebanyakan dari warga luar,” akunya.

Riski, warga lainnya ikut memaparkan permasalahan piutang karna di zaman sekarang banyak yang menangih dan memaksa apabila menagih hutang.

Warga lainnya juga menyampaikan masalah sampah, apakah ada sistem yang membersihkan sampah. Kemudian terkait anak-anak di Kelurahan Karang Rejo, kedapatan maling ayam yang sering berjualan di Pasar Gusher diduga. Ia ingin menanyakan efek jera yang bisa diberikan kepada orangtua meraka agar tidak menyuruh kembali anak-anaknya berjualan.

 

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menyampaikan terkait kenakalan remaja, peran dari orang tua sangatlah penting karena dari pihak Kepolisian tidak bisa melakukan patroli apabila ada anak – Anak remaja pada saat malam hari.

Pertama lanjut Kapolres, karena keterbatasan anggota untuk keliling berpatroli, sehingga yang harus ditekankan adalah kepada masyarakat agar berperan penting orangtua untuk mengasuh anak-anaknya dan membinanya.

Kemudian di zaman sekarang seharusnyam masyarakat harus menerapkan sistem seperti dulu di karenakan di jaman sekarang banyak masyarakat yang tidak open kepada tetangganya sehingga kita harus mengembalikan sistem seperti yang dulu agar terjalinnya silaturami di antara warga sekitar.

Kemudian persoalan penggunaan sepeda listrik telah di atur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2000 terdapat beberapa larangan bagi pengguna sepeda listrik namun terkendala dengan tidak adanya sanksi yang mengikat.

” Namun apabila kami menemukan adanya pengendara sepeda listrik di jalan raya akan kami lakukan teguran dan himbauan bahwa terdapat larangan bagi sepeda listrik yang di gunakan di jalan raya,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait masyarakat yang membawa sajam, pihaknya akan mengumpulkan ormas-ormas kedaerahan terkait kepenggunaan senjata sajam agar membuat komitmen bersama dan juga menyetujui agar tidak menggunakan atribut ormas atau senjata sajam di jalanan Kota Tarakan.

” Menyampaikan kepada masyarakat saya tidak memperhatikan harga kayunya maupun kami mengeceknya kayu sesuai legalitasnya, dikarenakan banyak harga murah itu kebakanhakan kayunya tidak legal dan kayu mahal tersebut mahal karena legal,” paparnya.

Lalu persoalan bersih-bersih sampah, pihaknya juga menyampaikan bahwa dari pihak Kepolisian sudah memberikan program yaitu dari Satuan Polair untuk melakukan kegiatan pembersihan sampah di bagian perairan.

Kegiatan Jum’at Curhat selesai pukul 11.30 Wita situasi dalam keadaan aman dan terkendali di lanjutkan dengan foto bersama.

Kapolres Tarakan menambahkan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia menindak lanjuti program prioritas Bapak Kapolri.

” Dengan diadakannya kegiatan Jumat Curhat akan mewujudkan sinergitas antara Polri dengan elemen Masyarakat sehingga akan memberikan suasana yang kondusif di wilayah Hukum Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia,” tukasnya. (HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments