Minggu, Maret 16, 2025
BerandaBeritaJumat Curhat Bersama Kapolres Tarakan, Warga Keluhkan Jalan Tikus Kerap Muncul Kecelakaan,...

Jumat Curhat Bersama Kapolres Tarakan, Warga Keluhkan Jalan Tikus Kerap Muncul Kecelakaan, Harapkan Ditutup

TARAKAN – Polres Tarakan, Kegiatan Jumat Curhat Kembali dilaksanakan Kapolres Tarakan, Jumat (7/6/2024) pukul 09.30 WITA. Kali ini kegiatan Jumat Curhat berlokasi di RT 7 Kelurahan Juata Permai Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan (Lapangan Bulu Tangkis).

Turut mensampingj Kapolres Tarakan dalam kegiatan di antarany Waka Polres Tarakan, serta pejabat utama di jajaran polres tarakan serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Juata Permai, Babinsa Kelurahan Juata Permai dan 35 masyarakat setempat.

Beberapa penyampaian masyarakat di dalam kegaiatan Jumat Curhat di antaranya datang dari Ketua RT 8 Kelurahan Juata Permai, Suwoto yang menyampaikan keluhan biaya pembuatan SIM yang mahal dan lampu kendaraan yang panjang hingga menyorot mata dapat menyebabkan kecelakaan diharapkan dapat ditindak.

Menanggapai ini Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menyampaikan bahwa saat ini tarif pembuatan SIM sesuai PNBP masih tetap dan tidak ada perubahan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada anggota yang terlibat penyuapan dalam pembuatan SIM.

“Diimbau juga kepada masyarakat jangan ada yang menyuap anggota untuk membuat SIM. Dalam hal ini perlunya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan apabila kami temukan dijalan akan kami tindak tegas,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar.

Nadine warga lainnya juga ikut menyampaikan berkaitan dengan lampu sen atau leting motor trail yang sangat kecil sehingga tidak terlihat jelas. Menanggapi ini Kapolres Tarakan menyampaikan kepada seluruh masyarakat apabila menemukan pengendara yang mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan segera dokumentasi atau foto dan kirim ke nomor WA pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.

Marjoko, Ketua RT 7 Kelurahan Juata Permai ikut menyampaikan bahwa sering terjadi kecelakaan di depan hotel Paradise karena adanya jalan tikus di samping hotel tersebut. Ia berharap sebaiknya jalur tikus tersebut agar ditutup saja.

Kapolres Tarakan dalam hal ini menanggapi bahwa pihaknya akan membahas di forum lalulintas mengenai penyampaian warga.

Selanjutnya, warga lainnya juga menyampaikan apakah bisa SIM diberlakukan seumur hidup. Termasuk juga agar dibuatkan dua jalur keluar masuk di jalan SMPN 9 karena sering terjadi macet akibat jalan yang kecil.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menyampaikan
bahwa apapun yang berbentuk izin akan selalu dilakukan perpanjangan izin.

“Begitu juga dengan SIM apabila SIM diberlakukan seumur hidup maka akan sangat berbahaya apabila pengendara yang sudah lansia dan tidak memungkinkan untuk berkendara atau pengendara yang sakit berkendara di jalan sehingga dapat membahayakan pengendara lain. Selain itu juga nanti akan kami bahas di forum lalulintas mengenai jalan satu arah,” tegasnya.

Darmadi, warga lainnya mengharapkan ada kegiatan olahraga untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda diharapkan Bapak Kapolres dapat mengadakan perlombaan olahraga. Kapolres menjawab bahwa ia sangat setuju atas penyampaian warga tersebut mengenai kegiatan olahraga untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda.

” Ke depan akan saya adakan kegiatan kegiatan perlombaan di bidang olahraga,” ujarnya.

Warga lainnya, Suman Ketua RT. 15 Kelurahan Juata Permai menyampaikan pertanyaan mengenai cara yang harus dilakukan apabila akan membeli kendaraan yang tidak memiliki BPKB. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menyampaikan
apabila ingin membeli kendaraan agar dipastikan dulu BPKB-nya apa benar benar hilang. Jika benar maka bisa di buat kembali BPKB-nya.

“Agar kendaraan yang akan dibeli dicek dulu di Samsat mengenai kendaraan tersebut mengantisipasi kendaraan bodong. Kemudian apakah perlu diterbitkan SKCK menggunakan rekomendasi RT, sesuai dengan parpol no 6 tahun 2023 untuk penerbitan SKCK yang mana domisili atau wilayah tempat tinggal harus sesuai dengan KTP dimana tempat untuk membuat SKCK,” terangnya.

Selanjutnya, mengenai sertifikat tanah yang sudah puluhan tahun tetapi ada penggugatan bagaimanakah ketentuan yang seharusnya berlaku.Kapolres Tarakan menyampaikan mengenai penyampaian sengketa tanah bukan merupakan urusan polisi karena merupakan perkara perdata dan yang menangani adalah pengadilan.

Berkaitan dukungan dari Polres Tarakan untuk mensosialisasikan agar mengadakan ronda di poskamling, ia mengharapka perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan di tempat tinggalnya.

Selain itu warga lainnya, Agung Jator Ketua RT. 19 Kelurahan Juata Permai ikut menyampaikan agar ada pengaktifan kembali pos polisi di wilayah Korpri. Kapolres Tarakan menyampaikan
bahwa anggota Polres Tarakan saat ini masih kurang untuk melaksanakan penjagaan di pos polisi dan untuk mengatasi hal tersebut maka pihaknya menggunakan telepon atau nomor hp agar masyarakat dapat melaporkan kejadian.

Kegiatan Jumat Curhat selesai pukul 11.20 Wita dalam keadaan aman dan terkendali di lanjutkan dengan foto bersama. Kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia menindak lanjuti progran prioritas Bapak Kapolri.

Dengan diadakannya kegiatan Jumat Curhat akan mewujudkan sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat sehingga akan memberikan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia. (HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments