Sabtu, September 7, 2024
BerandaBeritaRabu Ngobras, Kapolres Tarakan ajak masyarakat berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan...

Rabu Ngobras, Kapolres Tarakan ajak masyarakat berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota Tarakan

TARAKAN – Polres Tarakan, Salah satu upaya polres tarakan pererat silaturahmi yaitu dengan mendengarkan keluh kesah serta masukan dari masyarakat, Pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat dikelurahan lingkas ujung tepatnya dirumah Ketua Rt 8 kembali di laksanakan salah satu inovasi polres tarakan “Rabu Ngobras” (Rabu Ngobrol Bareng Sabhara) yang di pimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H., S.I.K.
Kegaiatan “Rabu Ngobras” (Rabu Ngobrol Bareng Sabhara) kali ini Kapolres Tarakan didampingi oleh , Kasat Sabhara Polres Tarakan, IPTU M.Imran Tawainellah, Kapolsek KSKP IPDA M. Farhan, KBO Sat Sabhara Polres Tarakan IPDA Imam Hari Fitriyanto, personel Sat. Sabhara Polres Tarakan, serta masyarakat Rt. 08 Kel. Lingkas ujung.


Dalam giat ngobras kali ini kapolres tarakan memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk mengutarakan segala keluh kesah dan permasalahan yang terjadi.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ngobras kali ini mengutarakan permasalahan terkait harga kayu hingga permasalahan narkoba yang terjadi di sekitar wilayah lingkas ujung.
Menanggapi permasalahan yang disampaikan, terkait pembawa kayu di laut, Kapolres menyatakan bahwa selama kayu tersebut memiliki dokumen yang sah, maka tidak ada masalah dalam membawanya melalui jalur laut. Masalah timbul jika kayu tersebut ilegal.
Terkait Penanganan Kasus Narkoba, Kapolres menjelaskan bahwa hanya polisi yang memiliki wewenang untuk menangani kasus narkoba, Masyarakat cukup memberikan informasi kepada polisi, yang akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum.
“didalam hukum acara khusus Narkotika itu di atur sebagaimana yang bisa melakukan penangkapan atau pengungkapan kasus Narkoba hanya Polisi, yang boleh melakukan itu hanya Polisi dibagian Sat Narkoba. Apabila bapak mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan tempat tinggal bapak , cukup memberikan informasi kepada petugas Kepolisian karena didalam peraturan yang sudah ditetapkan barang siapa menguasai kemudian memiliki, menyimpan itu sudah masuk di dalam pidananya. Jadi masyarakat hanya perlu melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak Kepolisian dan tugas kami Polisi yang akan mengunggkap atau menangkap para pengedar Narkoba tersebut.” Jelas Kapolres tarakan.
Kegiatan NGOBRAS ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana Kapolres berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota Tarakan serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi. (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments