TARAKAN – Polres Tarakan, Satu orang kembali dibekuk Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tarakan usai dilaporkan mencuri handphone warga Kelurahan Kampung Enam Kota Tarakan.
Modus pelaku berinisial IN berusia 37 tahun, sengaja ingin mencukur rambut dengan niat memanfaatkan situasi.
Ini disampaikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPTU Sri Djayanthi didampingi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, Aiptu I Putu Suriada.
Pelaku sendiri atas nama IN bekerja sebagai tukang bangunan.
Modus pelaku mengambil HP dengan cara pura-pura akan mencukur rambut dan meminta air minum. Lalu kemudian pelaku membawa lari handphone korban.
“Dengan lugunya si tukang cukur pun pergi ke belakang ambilin air minum. Modusnya kreatif jadi si pelaku ini pergi cukur rambut, selesai cukur pura-pura lupa bawa dompet dan hp terus pinjam HP tukang cukurnya. Saat itu juga si pelaku bilang lagi haus dan minta air minum sama tukang cukur,” ungkapnya.
Saat tukang cukur kembali membawa air, pelaku sudah kabur dan membawa kabur HP pemiliknya.
“Lokasi TKP di Kampung Enam, korban atas nama Bayu, bekerja sebagai tukang cukup. Kejadiannya 6 Maret 2024 pukul 21.00 WITA,” ujarnya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 29 Maret 2024 pukul 19.00 WITA di Jalan Kusuma Bangsa di rumah kepala kerja tukang dimana pelaku tinggal satu rumah dengan kepala tukang, rekannya.
Pelaku menjual HP itu ke kepala tukang dengan harga Rp600 ribu dengan alasan HP milik sendiri dan dijual untuk keperluan pulang kampung.
Tersangka tinggal di Tarakan baru setahun dan tidak punya keluarga.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek KSKP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (HumasResTrk)