Jumat, Januari 17, 2025
BerandaBeritaPolres Tarakan Kembali Gelar "Selasa Edukasi Bersama Pak Polisi" di SMK Maritim:...

Polres Tarakan Kembali Gelar “Selasa Edukasi Bersama Pak Polisi” di SMK Maritim: Dorong Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

TARAKAN – Pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024, pukul 08.20 Wita Polres Tarakan Melalui satuan lalulintas polres tarakan kembali melaksnakan giat rutin “SELASA EDUKASI BERSAMA PAK POLISI” (SELEBRASI) kali ini giat ini dilaksanakan di SMK Maritim di Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.Selasa 26/03/2024
Kegiatan ini dihadiri Kasat Binmas dan Kasat Lantas Polres Tarakan, serta Kanit Kamsel Polres Tarakan. Tak hanya itu, serta anggota Sat Lantas polres tarakan.
Disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Nanda Gustiana, S.Tr.K menjelaskan “kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, etika berperilaku di masyarakat, serta pencegahan berbagai tindak criminal.”Jelas Iptu Nanda
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai pertanyaan diajukan oleh para siswa SMK Maritim. Salah satu siswa, Fikri, bertanya mengenai izin membawa kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah. Kasat Lantas memberikan penjelasan bahwa izin tersebut dapat diberikan asalkan pelajar telah mencapai usia 17 tahun dan memiliki SIM. Dia juga menekankan pentingnya kesadaran akan tingginya tingkat kecelakaan di Kota Tarakan.
Mita Dwi, siswi SMK Maritim, menanyakan mengenai prosedur pelaporan jika terjadi pelecehan melalui chat calling. Kasat Binmas menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilaporkan kepada pihak berwajib, dengan merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Kalau dulu kita mendegar hal itu adalah biasa tetapi sekarang itu tidak diperkenankan baik secara sosial maupun secara hukum, karena ada Undang Undang yang mengatur tertera di UU TPKS nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di pasal 4, itu termasuk kategori kekerasan seksual secara non fisik atau verbal.” Jelas AKP Budi Kasat Binmas Polres Tarakan.
Berbagai pertanyaan lainnya juga diajukan, termasuk mengenai cara menghindari pengguna jalan yang ugal-ugalan, hukuman bagi siswa yang melakukan perkelahian di luar sekolah, serta konsekuensi bagi siswa yang terlibat dalam balap motor liar. Kasat Lantas dan Kasat Binmas memberikan penjelasan secara rinci mengenai tindakan yang akan diambil dalam kasus-kasus tersebut.
Selain itu, perwakilan dari Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) juga ikut memberikan masukan terkait pengalaman pribadi mereka dalam berlalu lintas.
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, etika berperilaku di masyarakat, serta pencegahan berbagai tindak kriminal. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan setiap minggu di sekolah-sekolah di Kota Tarakan(HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments