Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaBeritaUPAYA TERPADU DARI POLRES TARAKAN BERANTAS PARKIR LIAR DI KOTA TARAKAN

UPAYA TERPADU DARI POLRES TARAKAN BERANTAS PARKIR LIAR DI KOTA TARAKAN

TARAKAN – Polres Tarakan, kegiatan Jum’at Curhat yang rutin dilaksanakan setiap minggu oleh Kapolres Tarakan beserta jajaran, Hal ini merupakan bagian dari upaya dalam menindaklanjuti program prioritas Kapolri. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah hukum mereka. Jumat, 22/03/2024.
Kali ini jumat curhat kapolres tarakan di laksanakan di rumah milik Ibu Maya Rt 12 Kel. Karang Balik Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan, hadir dalam giat tersebut Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K dan jajaran bersama Masyarakat Kota Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan beragam masalah yang mereka hadapi di wilayah mereka.
Pertama, masyarakat menyoroti masalah kemacetan yang terjadi akibat banyaknya sekolah di Kelurahan Karang Balik. Parkir kendaraan di badan jalan saat jam berangkat dan pulang sekolah menjadi penyebab utama.
Dalam merespons hal ini, Kapolres Tarakan menyatakan bahwa Sat Lantas Polres Tarakan telah melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah untuk mengurangi kemacetan. Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan Dishub Kota Tarakan untuk menerapkan sistem satu arah di Jalan Niaga 1 Kel. Karang Balik.
“Terkait pengaturan lalin di sekolah-sekolah telah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tarakan guna melancarakan arus lalin sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kedepanya kami akan lakukan koordinasi dengan Dishub Kota Tarakan untuk dapat dilakukan sistem 1 (satu) arah di Jl Niaga 1 Kel. Karang Balik Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan.”jelas Kapolres Tarakan.
Kedua, masyarakat mengeluhkan adanya oknum pelaku parkir liar di Jalan Niaga I yang meminta uang parkir dengan cara yang tidak pantas, bahkan menggunakan kekerasan.
Kapolres Tarakan menegaskan bahwa penertiban parkir liar bukanlah kewenangan langsung kepolisian, namun masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Apabila terjadi pemaksaan dalam pungutan parkir, korban diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian.
Ketiga, masyarakat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap maraknya tindak pidana narkotika di daerah Karang Balik.
Terkait hal yang disampaikan Kapolres Tarakan menjanjikan untuk mengambil langkah-langkah tegas terkait hal tersebut, serta akan meningkatkan pengawasan terhadap lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Setelah mendengarkan masukan dari masyarakat, kegiatan Jum’at Curhat berakhir pada pukul 10.05 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia dalam menindaklanjuti program prioritas Kapolri. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah hukum mereka.(HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments