POLRES TARAKAN, Patroli Gabungan yang terdiri dari Satreskoba Polres Tarakan, POM TNI, Kesbangpol, Satpol PP, Sat Sabara, BNNK, dan rehab Sekata melaksanakan razia narkotika di kampung bersih Narkoba Selumit Pantai pada Jumat, 23 Februari 2024. Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin pasca pendirian Posko Kampung Bersih Narkotika di wilayah tersebut.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika selama razia, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga memiliki informasi terkait jaringan sabu di wilayah tersebut. Orang tersebut merupakan warga sekitar yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskoba Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama, menjelaskan bahwa patroli dilakukan dengan menyisir area tersebut dengan berjalan kaki, memudahkan akses ke gang-gang kecil dan dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WITA. Penyisiran meliputi pasar, area timbunan, dan belakang Hotel Fortune.
Selama penyisiran, petugas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang terlihat berkumpul, termasuk pemeriksaan fisik. Meskipun tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan narkotika, tim mengamati bahwa wilayah Kampung Bersinar masih memiliki risiko persoalan narkotika yang signifikan.
Iptu Gian menyatakan bahwa meskipun informasi patroli mungkin telah bocor, hal ini tidak menghentikan semangat petugas dalam memerangi peredaran narkotika. Pendalaman informasi terkait orang yang diamankan akan terus dilakukan, namun jika tidak ditemukan keterkaitan dengan narkotika, orang tersebut akan dilepaskan.” jelasnya
Razia ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika meskipun masih dihadapkan pada kendala minimnya informasi yang tersedia. Semangat untuk memerangi peredaran narkotika tetap tinggi meskipun terdapat hambatan dalam operasionalnya.(HumasResTrk).