TARAKAN- Polres Tarakan, dalam mendukung Program Beyond Trust Presisi 2024 yang bertujuan untuk mentransformasikan tingkat kepercayaan publik yang telah dibangun menjadi rasa percaya dan loyalitas dengan berupaya melampaui harapan masyarakat terhadap Polri. Polres tarakan memiliki beberapa program yang mana program-program tersebut berinterasksi langsung dengan masyarakat.
Seperti yang telah dilaksanakan sejak hari senin, ada program “SENGGOL” lalu di hari selasa ada program “SELEBRASI” dan pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024, pukul 09.00 Wita, di Warung Armada Jl. Gajah Mada Rt.- Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, kembali mengelar program “Ngobras” (Ngobrol Bareng Sabhara) yang melibatkan para pengusaha rental armada Kota Tarakan.
Dalam program yang satu ini Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K bersama Kasat Samapta IPTU M.Imran Tawainella dan perseonel samapta polres tarakan laksnakan patrol lalu menjumpai komunitas mobil rental dan mendengarkan permasalahan yang di hadapi.
Dalam dialog yang terbuka dan bersemangat, beberapa masalah yang dihadapi oleh pengusaha rental armada dibahas secara mendalam,
Andi Rahman menyoroti kebijakan pengusaha rental untuk tidak menyimpan STNK asli di dalam mobil guna menghindari risiko penyalahgunaan oleh penyewa.
Samsir mengangkat isu bantuan hukum terkait penggunaan mobil sewaan dalam tindak pidana, serta pengalaman tidak mengenakkan dengan penyewa yang menyalahgunakan armada.
Agustiar mempertanyakan perlindungan hukum dan tanggung jawab atas armada yang disewakan yang terlibat dalam kegiatan kriminal.
Ansar menyoroti permasalahan prostitusi dan keamanan armada rental yang ditinggalkan penyewa setelah terlibat dalam kecelakaan.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tarakan memberikan tanggapannya, Mendukung pembentukan forum antara pengusaha rental dan Satuan Lalu Lintas untuk memantau status kendaraan sewaan serta memasang GPS sebagai langkah preventif.
Menyikapi masalah hiburan malam dan prostitusi kapolres tarakan mengutarakan perlunya adanya kerjasama dengan menegaskan penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat dalam pelaporan.
Pada kesempatan tersebut kapolres tarakan Mendorong kesepakatan antara pengusaha dan penyewa mengenai tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan penyewa, serta merencanakan surat perjanjian untuk melindungi pengusaha rental.
Menyerukan pengusaha rental untuk melaporkan apabila menemukan praktik gadai yang melibatkan oknum kepolisian atau TNI.(HumasResTrk).