TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dimalam hari, Sat Lantas Polres tarakan tingkatkan patroli Blue Light diwilayah hukum polres Tarakan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K melalui KBO Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan IPDA Muhammadong mengungkapkan kegiatan Patroli Blue Light ini rutin dilaksanakan setiap malam.
Selain untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalulintas yang dianggap dapat menimbulkan laka lantas. dilaksanakan juga sosialisasi edukasi tentang Kamseltibcarlantas kepada masyarakat yang dijumpai.
“Patroli Blue Light ini Tidak hanya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, namun juga memberikan edukasih kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas,” ungkapnya
Kegiatan patroli blue light dimulai sekitar pukul 00.15 WITA. dengan menyusuri Jalan Yos Sudarso, Jalan Mulawarman dan Jalan Sei Sesayap, patrol juga menyasar Jalan Pangeran Ligitan, Pamusian Kota Tarakan termasuk Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan RE Martadinata.
“Rutenya dimulai dari Jalan Yos Sudarso berlanjut menuju Jalan Mulawarman, kemudian menuju Jalan Sei Sesayap Kelurahan Kampung Empat khususnya area Islamic Center,” papar IPDA Muhammadong.
Dalam kegiatan tersebut personel Satlantas Polres Tarakan juga turut serta melakukan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan saat berkendara, wajib menerapkan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Kemudian biasakan cek kelengkapan berkendara dan surat berkendara sebelum berkendara di jalan,” urainya.
Selain itu, masyarakat pengguna lalu lintas wajib mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar dan tidak melakukan pelanggaran.
“Ini demi keselamatan dan keamanan bersama dengan pengendara lain saat berada di jalan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau terkhusus kepada seluruh pengendara motor agar tidak menggunakan knalpot racing atau knalpon brong. “Warga diimbau menggunakan knalpot yang standar, tidak mengubah knalpot,” jelasnya.
Diharapkan dengan hadirnya patroli blue light di tengah masyarakat yang pada saat ini dilakukan jajaran Sat Lantas polres Tarakan, diharapkan dapat menghilangkan niat jahat pelaku kejahatan seperti pelanggaran lalu lintas, balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja serta mencegah terjadinya laka lantas dan tindakan lain yang melanggar hukum(HumasResTrk).