TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Demi terwujudnya kondusifitas diwilayah hukum polres tarakan, Pada Hari Sabtu tanggal 9 September 2023 pukul 21.05 wita dilaksanakan Kegiatan Patroli KRYD dan patroli Gabungan Berskala Besar di wilayah Hukum Polres Tarakan.
Dalam Kegiatan Patroli Gabungan tersebut dipimpin oleh Padal Kasat Samapta Iptu Imran Tawanella dan Iptu Febri Fatahilah,S.Tr.K (Padal KRYD Regu C), Ipda Imam Hari dan Ipda Mahendra dan melibatakan personel dari Sat Samapta 30 Personel, Sat Lantas 2 Personel. Ditpamobvit Polda Kaltara 4 Personel, Sidokes 2 Personel dan Regu KRYD Regu C : 18 Personel.
Pada pelaksanaan patroli gabungan tersebut menggunakan kendaraan 1 Unit Kendaraan R6 Truck Dalmas, 2 Unit Kendaraan R4 Mobil Sat Samapta, 11 Unit kendaraan R2 Sat Samapta, 1 Unit Kendaraan R4 Sat Lantas, 1 Unit kendaraan R4 Sidokes dan 1 Unit Kendaraan R4 Ditpamobvit Polda Kaltara.
Kegiatan patroli ini guna Antisipasi kegiatan Balap Liar/trek-trekan dan tindak kriminalitas lainnya serta dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas yang Kondusif menjelang pemilu serentak tahun 2024 di Daerah Hukum polres tarakan yang dikendalikan langsung oleh Kasat Samapta Polres tarakan dengan menyusuri Jl. Yos Sudarso (Mako Polres Tarakan) – Jl. Mulawarman (Tugu 99 Bandara) – Jl. Jend Sudirman – Jl. RE Martadinata – Jl. P Sumatera – Jl. P Bunyu – Jl. Sei Kapuas – Jl. Sei Sesayap – Jl. Kusuma Bangsa – Jl. Yos Sudaraso (Mako Polres Tarakan)
Patroli Gabungan berskala Besar dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir terjandinya gangguan kambtibmas diwilayah hukum Polres Tarakan dan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang tentang larangan membuat, menyimpan, mengedarkan maupun menyalahgunaan petasan, tidak mengkonsumsi minuman keras, Hindari kekerasan / perkelahian yang menimbul potensi konflik, serta mensosialiasikan nomor telepon yang yang dapat dihubungi jika terjadi gangguan kamtibmas.
Adapun nomor telepo yang harus diketahui oleh masyarakat antara lain Telpon 110 (CC polres Tarakan) jika masyarakat butuh bantuan kehadiran POLISI ditengah masyarakat, . Telpon 112 (CC Pemkot Tarakan) jika masyarakat butuh bantuan mobil ambulan atau mobil jenazah bisa menghubungi CC Pemkot Tarakan. Dan Telpon 113 (PMK kota Tarakan) jika masyarakat butuh bantuan saat ada kebakaran telpon 113 pemadam. kebakaran kota Tarakan.
Disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui kasat samapta polres Tarakan Iptu Imran Tawanella patroli gabungan ini dilaksanakan “Demi terwujudnya kondusifitas diwilayah hukum polres tarakan dan menjaga stabilitas Kamtibmas yang Kondusif menjelang pemilu serentak tahun 2024.” Ungkapnya (HumasResTrk).