Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaBeritaKetua RT 16 Kelurahan Karang Rejo Sampaikan Keluhan kepada Kapolres Tarakan

Ketua RT 16 Kelurahan Karang Rejo Sampaikan Keluhan kepada Kapolres Tarakan

TARAKAN , Polda Kaltara – Polres Tarakan, Jumat, 08 September 2023, pukul 10.00 WITA, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K. beserta Pejabat utama jajaran polres tarakan, menggelar kegiatan rutin “Jumat Curhat” bersama masyarakat di Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan. Acara ini berlangsung di rumah Bapak Amiruddin, yang juga menjabat sebagai Ketua RT.16 Kelurahan Karang Rejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pejabat Utama Polres Tarakan, Siswa SIP Akt 52, Bhabinkamtibmas Polres Tarakan, Rekan-rekan Media, Serta Ketua RT 16, dan warga RT 16.


Pada kesempatan tersebut, Ketua RT 16, Bapak Amiruddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres tarakan dan jajarannya atas kunjungan ke RT 16. Ia menjelaskan bahwa selama 15 tahun menjabat sebagai Ketua RT 16, tidak ada permasalahan serius di wilayah tersebut. Masyarakat RT 16 dikenal memiliki persaudaraan yang kuat dan menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan.
Namun, ia juga mengungkapkan beberapa permasalahan, seperti kondisi jalan yang belum optimal, seringnya gesekan antara warga RT 16 dan Kelurahan Selumit Pantai, serta kurangnya penerangan lampu jalan yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bapak Amiruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Polres Tarakan yang selalu membantu mereka dalam menangani permasalahan di lingkungan tersebut.
Selanjutnya, warga RT 16, Bapak Ashar, juga menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan dan kelangkaan kayu. Ia meminta adanya pos polisi di wilayah mereka untuk mencegah tindakan kriminal. Ia juga menggarisbawahi pentingnya mencegah permasalahan daripada mengobati.
Warga lainnya, Bapak Sabri dan Ibu Ida, mengungkapkan keprihatinan terkait penerangan lampu jalan yang kurang memadai dan tindakan kriminal di wilayah perbatasan dengan RT 22. Mereka juga meminta perhatian terhadap penjualan kayu ilegal dan motor bodong yang merugikan masyarakat.
Menyikapi semua permasalahan yang disampaikan masyarakat, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K, memberikan tanggapan yang konkret. Ia menegaskan bahwa beberapa permasalahan, seperti infrastruktur jalan, menjadi tanggung jawab instansi terkait, namun Polres Tarakan akan tetap berkoordinasi untuk menyelesaikannya.
Terhadap masalah keamanan, Kapolres Tarakan menyarankan agar warga menghindari wilayah yang berpotensi menjadi tempat tindak kriminal. Ia juga akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli dan pengecekan di wilayah-wilayah yang rawan kriminalitas.
Tentang kelangkaan kayu dan masalah lainnya,Kapolres Tarakan menegaskan pentingnya menjaga kelegalan dalam aktivitas ekonomi. Ia berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dan menindak pelaku ilegal. Selain itu, ia juga mendukung upaya masyarakat dalam mendirikan pos kamling untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
Dalam kesimpulannya, kegiatan rutin “Jumat Curhat” ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan masyarakat di Kelurahan Karang Rejo. Ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat setempat, serta berupaya mencari solusi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dan keamanan di wilayah tersebut.
(HumasResTrk)

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments