Sabtu, September 7, 2024
BerandaBeritaMengulik Sejarah Selumit Pantai Kerap Jadi Lokasi Peredaran, Kini Disulap Jadi Kampung...

Mengulik Sejarah Selumit Pantai Kerap Jadi Lokasi Peredaran, Kini Disulap Jadi Kampung Bersinar Paten

TARAKAN , Polda Kaltara – Polres Tarakan, Acara Peresmian Kampung Bebas dari Narkoba Kota Tarakan (Bersinar) Paten dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Satresnarkoba Polres Tarakan dilaksanakan Rabu, 6 September 2023 pukul 10.00 WITA bertempat di RT 2 dan RT 3 Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wali Kota Tarakan, Kepala BNNP Provinsi Kaltara, Kapolres Tarakan Bersama Ibu Kapolres Tarakan, Perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Perwakilan Kepala BNNK Tarakan, Danramil Tarakan Tengah, Kepala Labkesda Tarakan, Para PJU Polres Tarakan, Babinkamtibmas Selumit Pantai, Babinsa Selumit Pantai, Lurah Selumit Pantai dan Penasehat hukum tersangka.

Turut hadir pula dari BEM UBT Fakultas Hukum, Yayasa Rehabilitasi Sekata Kota Tarakan serta para ketua RT dan Tokoh masyarakat Selumit Pantai.

Baca juga  Ditipu Oknum yang Mengaku Sebagai Anggota BNN, H. Halila Rugi Rp 20 juta

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, S.H., S.I.K dalam penyampaiannya, menjelaskan terpilihnya Selumit Pantai menjadi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) berawal dari penyampaian masyarakat pada saat kegiatan Jumat Curhat.

“Berawal dari informasi tersebut ternyata wilayah Selumit Pantai merupakan salah satu zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tarakan. Terimakasih dan apresiasi atas dukungan Walikota Tarakan terhadap kegiatan Kampung Bebas Narkoba ini, harapan kami kegiatan ini juga dapat mendukung program Wali Kota Tarakan dalam menciptakan Tarakan sebagai Kota Smart City,” terang Kapolres Tarakan,

Ia melanjutkan, bantuan dan peran masyarakat khususnya Selumit pantai sangat diperlukan pihaknya untuk mendukung dalam melakukan tindakan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena masyarakat merupakan telinga dan mata yang membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca juga  PATROLI DIALOGI SATUAN SABHARA POLRES TARAKAN, AMANKAN SEORANG YANG MEMBAWA NARKOTIKA JENIS SABU

“Sehingga masyarakat jangan takut untuk bersuara dan bersaksi karena identitas akan kami lindungi,” tukasnya.

Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes turut menyampaikan wilayah Selumit pantai yang perlu mendapat perhatian khusus karena terdapat juga wilayah lain yang masuk dalam zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

” Tarakan pernah menjadi ranking nomor 5 nasional dalam hal peredaran narkoba karena Tarakan secara geografis memiliki jalur pelayaran internasional. Hampir semua wilayah di Kota Tarakan dapat menjadi pintu masuknya peredaran narkoba, sehingga tidak bisa hanya satu instansi saja yang di bebankan dalam pemberantasan narkoba namun perlu peran kita semua sebagai masyarakat dalam membantu melalukan pemberantasan narkoba,” ujar Wali Kota Tarakan.

Baca juga

Sehingga lanjutnya untuk menghentikan peredaran narkoba salah satu tindakan yang harus dilakukan adalah memberantas penyalahgunaan narkoba sehingga diperlukan peran keluarga terutama peran orangtua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Yaitu melakukan deteksi dini agar generasi muda kita tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Apresiasi lanjutnya diberikan kepada Kapolres Tarakan dan seluruh jajaran yang selama ini telah melakukan penanggulangan dan pencegahan narkoba yang saat ini juga dibuktikan dengan peresmian Kampung Bersinar dan pemusnahan barang bukti narkoba.

Kegiatan selesai pukul 11.45 WITA. Sebelumnya dilakukan pengguntingan pita tanda peresmian Kampung Bebas dari Narkoba, Penandatangan Deklarasi, kemudian MoU bersama BNNP Kaltara dan pemusnahan BB. (HumasResTrk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments