Senin, Februari 17, 2025
BerandaBerita"Polres Tarakan Gelar Kegiatan 'Minggu Kasih' Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat"

“Polres Tarakan Gelar Kegiatan ‘Minggu Kasih’ Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat”

TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, “Minggu Kasih” adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak Kepolisian, tokoh agama, dan elemen masyarakat, dengan harapan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali, bertempat di Gereja Kemah Injil Indonesia (Jemaat Kalvari Tarakan) yang terletak di Jl. Sei Brantas RT. 06 No. 01 Kel. Kampung Empat Kec. Tarakan Timur, telah dilaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” oleh Polres Tarakan bersama Tokoh Agama, Jemaat, dan elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Tarakan.
Pada pertemuan minggu kasih tersebut, polres tarakan mendapat ucapakan terimakasih dari pendeta di gereja GKII jemaat Kalvari Tarakan, karena dengan adanya kegiatan minggu masih, masyarakat khususnya jemaat digereja tersebut merasa terayomi
“Terimakasi kepada kapolres Tarakan dan jajaran pihak kepolisian dengan diadakan nya kegiatan ini bisa mengayomi masyarakat.” ungkapnya
Dipertemuan minggu kasih ini, menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pertanyaan kepada pihak kepolisian, salah satu yang menjadi pembahasan adalah terkaiat lallulintas,
“Masyarakat umum masi tidak mengerti tilang bahwa masyarakat tidak paham bahwa apa saja yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa tilang”
“Untuk memperpanjang membuat sim apakah ini masi ada keringana kepada beberapa orang bahwasannya banyaknya masyarakat masi yang tidak paham komputer dan apakah biayanya sama di seluruh si indonesia”
Serta Maraknya Mahasiswa yang masi menggunakan narkoba yang bisa merusak generasi muda agar bapak kapolres bisa menindak lanjuti kegiatan
Menanggapi terkait narkoba, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K, menghimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Polisi jika mengetahui adanya pemakai narkoba, dengan jaminan bahwa mereka akan direhabilitasi, bukan dipenjara. Bandar narkoba akan dikejar dan dapat dihukum mati. Ujarnya.
Terkait dengan ketertiban berlalulintas, kapolres mengatakan, “Polisi akan menindak pelanggaran lalu lintas, dan masyarakat juga diharapkan turut serta menegur pengendara yang melanggar aturan, seperti menggunakan handphone saat berkendara.”
Keluhan mengenai kendaraan dengan knalpot brong yang bising telah ditindaklanjuti oleh polisi, namun perlu kesadaran dari pengguna motor sendiri untuk mengatasi masalah ini.” Jelas kapolres tarakan.
Tak Hanya Kapolres Tarakan, Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Gisca juga menberikan beberapa edukasih kepada masyarakat, terkait E-tle (Electronic Traffic Law Enforcement) telah aktif selama tiga hari terakhir, sehingga pelanggaran lalu lintas akan segera ditindaklanjuti dengan surat tilang.” ujarakan
Dan untuk Uji praktek SIM sekarang menggunakan pola huruf “S,” tidak lagi dengan pola angka 8 atau zigzag.
Selain itu Kasat lantas Polwan cantik ini juga menginformasikan kepada peserta minggu kasih bahawa, Pada hari Sabtu, masyarakat diberikan kesempatan untuk mencoba latihan mengemudi sebelum tes praktik, dengan bimbingan petugas dari satuan lalulintas polres tarakan yang tentunya sudah memiliki kompetensi untuk melaksnakan uji praktek kepada peserta uji sim. (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments