Selasa, Desember 3, 2024
BerandaBeritaPADA KEGIATAN JUMAT CURHAT MASYARAKAT MEMINTA SOLUSI UNTUK KELANGKAAN KAYU DI KOTA...

PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT MASYARAKAT MEMINTA SOLUSI UNTUK KELANGKAAN KAYU DI KOTA TARAKAN

Polres Tarakan, bertempat di warung “Dek Nia” Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 wita telah di laksanakan kegiatan Jumat Curhat Kapolres Taraka bersama elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Tarakan.

Kegiatan Jumat curhat kali ini dihadiri oleh Kasat Binmas, Kapolsek Timur, Kasat Narkoba, Kasat Intel,
Kasat Sabhara, perwakilan sat Lantas, Kbo Sat Polair, Lurah Lingkas Ujung, Ketua Rt. 02, Ketua Rt. 12 serta Warga atau Tokoh masyarakat lingkas ujung.

Kegiatan Jumat curhat merupakan kegiatan serentak yang di laksanakan Oleh Polda, Polres, Polsek di seluruh Indonesia menindak lanjuti program prioritas dari Bapak Kapolri.

Dengan di adakannya kegiatan Jumat Curhat akan mewujudkan sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat sehingga akan memberikan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia.

Adapun penyampaian dalam kegiatan jumat curhat kali ini yaitu terkait Banyaknya knalpot racing yang saat ini digunakan oleh masyarakat sangat mengganggu ketenangan masyarakat di lingkas ujung, keberadaan pedagang kaki lima yang tidak dapat menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi keluhan masyarakat, selai itu kepadatan pendudukan dan kendaraan dilingkas ujung yang menyebabkan terjadi kemacetan juga dikeluhkan,

Tak hanya itu kelangkaan kayu yang terjadi di Kota Tarakan juga jadi salah satu curhatan masyarakat hala lain yang juga menjadi keluhan masyarakt yaitu permasalahan narkoba harapan masyarakat lingkas ujung pihak BNN mungkin bisa membantu untuk memberikan sosialisasi terhadap penyalahgunaan narkoba yang masih sering terjadi di kalangan masyarakat lingkas ujung.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian mungkin bisa membantu untuk melakukan koordinasi dengan pihak BNN agar bisa membuat tempat untuk dilakukan Rehabilitasi di Kota Tarakan ini.” Ujar salah satu peserta jumat curhat.

Menanggapi permasalahan knalpot racing Kanit Regident Sat Lantas Polres Tarakan Ipda Febri menjelaskan “kami dari pihak kepolisian sudah sekitar 3 bulan melakukan penertiban knalpot racing, dan kami juga meminta tolong kepada ketua Rt dan juga orang tua untuk selalu mengingatkan kepada anak-anak nya ataupun masyarakat nya yang masih menggunakan knalpot racing dan untuk penggunaan knalpot racing ini bisa kami tilang untuk memberikan efek jera terhadap pengguna knalpot racing tersebut.” Jelas ipda Febri.

Selain itu Ipda Febri juga menambahkan Untuk arus lalu lintas di lokasi lingkas ujung ini, kami dari pihak kepolisian terutama lalu lintas akan segera koordinasikan dengan instansi-instansi terkait karena jalan tersebut adalah jalanan umum jadi kami harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.

Terkait dengan permasalahan kayu yang terjadi di Kota Tarakan ini,Kasat Intelkam Polres Tarakan, Iptu Bahyudin menjelaskan “ kami dari pihak kepolisian melakukan penindakan untuk permasalahan kayu ilegal yang ada di Kota Tarakan ini karna banyaknya aduan dari masyarakat di Kota Tarakan, dan Terkait dengan kayu ulin yang banyak di pertanyakan mungkin bisa segera di tanyakan kepada pihak tender yang langsung berkaitan dengan kayu ulin tersebut. Dan juga saat ini sudah banyak pengusaha kayu yang melakukan penjualan kayu secara legal.”ujar kasat Intel

KBO Satpolair Ipda H. Yolandi juga menambahkan Terkait dengan permasalahan kayu, saat ini sudah banyak kayu legal yang masuk di Kota Tarakan ini, hanya saja mungkin masih banyak yang belum mengetahui dimana saja menjual kayu-kayu tersebut.” Ujar yolandi

Terkait penyalahgunaan narkoba yang saat ini terjadi di Kota Tarakan,Kasat Narkoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama, S.TR.K., S.I.K.,M.H mengatakan “kami dari pihak kepolisian akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk diadakan nya tempat rehabilitasi di Kota Tarakan, mungkin untuk pengetahuan kita semua bahwa di Kota Tarakan ini sudah ada tempat untuk melakukan rehabilitasi akan tetapi tempat tersebut masih swasta, dan untuk melakukan rehabilitasi tidak harus tunggu ditangkap dulu apabila sudah kecanduan atau sudah sempat melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut mungkin bisa langsung di lakukan rehab di tempat rehab yang ada di Kota Tarakan ini. Dan kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu kami pihak kepolisian untuk memberantas narkoba yang ada di Kota Tarakan ini.”bebernya. (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments