Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaBeritaSaat diamankan unit Resmob Polres Tarakan, Tersangka “AI” tak berkuti.

Saat diamankan unit Resmob Polres Tarakan, Tersangka “AI” tak berkuti.

TARAKAN – Aksi tindak kejahatan pencurian Handphone (HP) mengincar rumah yang terbuka dan tidak dalam pengawasan pemilik rumah berhasil di ungkap Resmob Sat Reskrim Polres Tarakan. pelaku seorang laki-laki berinisial “AI” (30) diamankan di pinggir jalan, sekitar Karang anyar kota tarakan, Rabu (31/05/2023).

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K, saat konfrensi pers dengan awak media, pada Senin, (05/06/2023) menjelaskan modus yang digunakan “AI” saat melakukan aksinya yaitu mencari rumah yang pintu terbuka dan penghuni atau pemilik rumah sadang istirahat.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Tersangka “AI” mengaku mengincar rumah yang terbuka dan tidak dalam pengawasan pemilik rumah. Pelaku pun dengan mudah mengamankan bebepa unit HP dari beberapa rumah berbeda.” Ungkap IPTU Randhya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, tersangka “AI” ini kerap melakukan aksinya dimalam hari kisaran pukul 23.00 hingga 04.00 wita, dimana keadaan rumah korban kosong dan sepi. Adapun beberapa tempat kejadian yang menjadi korban dari “AI” yaitu Jalan Teratai RT 1 Karang Anyar ditempat tersebut AI mengaku mengambil 1(Satu) Unit HandPhone Merk: SAMSUNG GALAXY A50, berwarna: HITAM, dan TKP lain berlokasi di Jalan Sei Bengawan, Juata Permai, tersangka “AI” mengambil, 1 (Satu) Unit HandPhone dengan Merk : VIVO V2207 Warna metaverse green dan 1 (Satu) Unit HandPhone dengan Merk : REDMI 9A warna sky blue. Dengan total kerugian mencapai

Masih kata kasat reskrim. Saat tersangka “AI” diamankan oleh personel resmob, barang bukti berupa 3 unit HP milik para korban juga turut diamankan.

Atas kejadian tersebut, para korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian di polres tarakan. dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka “AI” disangkahkan pasal Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana. (HumasResTrk).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments